Menakar Radikalisme Melalui Cadar dan Celana Cingkrang
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom Kang Hasan

Menakar Radikalisme Melalui Cadar dan Celana Cingkrang

Senin, 04 Nov 2019 10:06 WIB
Hasanudin Abdurakhman
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Hasanudin Abdurakhman (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama yang baru dilantik mempersoalkan pegawai negeri yang memakai cadar dan celana cingkrang. Apa masalahnya? Keduanya diidentifikasi sebagai tanda-tanda radikalisme. Apa iya?

Radikalisme itu sebenarnya apa? Sayangnya hal itu tidak terlebih dahulu dibahas, didefinisikan dengan detail dan benar. Tanpa kejelasan definisi radikalisme, lalu tiba-tiba bicara soal cadar dan cingkrang, Menteri Agama hanya membuat kegaduhan tanpa menyentuh substansi persoalan.

Apa itu radikalisme? Dalam sebuah diskusi saya pernah ditanya soal definisi radikalisme, dan tidak mudah untuk menetapkan batasannya. Saya membuat definisi radikalisme sebagai cara beragama, atau pandangan dalam agama, yang menganggap umat lain sebagai musuh. Ini pun ada tingkatannya lagi. Ada yang sekadar menganggap musuh, lalu cenderung menghindar, tidak mau bergaul, tapi tidak berniat menyakiti. Yang lebih radikal adalah yang menganggap penganut agama lain sebagai umat yang harus disingkirkan, boleh disakiti, bahkan boleh dibunuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Radikal jenis pertama, yang menganggap umat lain sebagai musuh, sangat banyak jumlahnya di kalangan umat Islam. Khususnya kepada umat Kristen dan Yahudi. Penganut kedua agama tersebut dianggap musuh abadi, karena keduanya diyakini selalu mencari cara untuk mengobarkan permusuhan kepada umat Islam. Penolakan terhadap pembangunan gereja, juga gangguan terhadap ibadah umat Kristen yang cukup banyak kasusnya, dipicu oleh kepercayaan bahwa umat Kristen akan selalu mengganggu umat Islam, di antaranya dengan kegiatan kristenisasi atau pemurtadan.

Radikal jenis kedua lebih sedikit jumlahnya. Tapi ada dan nyata bisa kita rasakan wujudnya. Hanya saja, kebanyakan hanya hadir dalam bentuk perasaan benci. Hanya sedikit, sangat sedikit dari jenis ini yang benar-benar mau mewujudkan kebenciannya dalam tindakan nyata. Kelompok yang terakhir ini yang kemudian menjelma menjadi teroris.

Lalu siapa pemakai cadar dan cingkrang? Pada dasarnya mereka adalah orang-orang yang yakin bahwa apapun yang dilakukan Nabi dalam hidupnya adalah teladan (sunah) yang harus diikuti. Orang memakai celana cingkrang karena yakin bahwa Nabi tidak menyukai pakaian yang menutup mata kaki. Ada hadis yang membahas soal itu.

Yang memakai cadar meyakini bahwa muka adalah aurat perempuan. Waktu Nabi berbicara pada Asma binti Abu Bakar, untuk memberi panduan tentang bagaimana seharusnya perempuan berpakaian, beliau berkata, "Sesungguhnya seorang perempuan itu, jika telah balig (mengalami haid), tidak pantas untuk ditampakkan dari tubuhnya kecuali ini dan ini." Perkataan itu diucapkan sambil menunjuk muka dan telapak tangan. Berdasarkan hal itu ulama umumnya berpandangan bahwa aurat perempuan itu adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Tapi ada sebagian yang memaknainya berbeda. Yang ditunjuk itu adalah mata dan telapak tangan. Dengan alasan itu mereka berpandangan bahwa muka perempuan harus ditutup, yang boleh dibuka hanyalah mata.

Apa hubungan keduanya dengan permusuhan kepada umat lain? Ada sedikit. Orang-orang yang radikal biasanya tekstual. Mereka memaknai dalil-dalil sebagaimana bunyi dalil tersebut. Mereka tidak menganggap suatu teks dalil terikat pada konteks, sehingga hanya berlaku untuk konteks tertentu. Jadi, bagaimana bunyi sebuah dalil, itulah yang harus dilaksanakan.

Contohnya soal celana cingkrang tadi. Nabi mengecam pemakai baju yang panjang menutupi mata kaki. Maka orang-orang itu memaknainya secara apa adanya, bahwa menutupi mata kaki itu terlarang. Sedangkan yang memaknainya secara kontekstual menganggap yang dilarang adalah menyombongkan diri. Konon, memakai baju yang panjang hingga menutupi mata kaki adalah salah satu bentuk kesombongan pada masa itu.

Nah, dalam berbagai dalil Quran maupun hadis ada banyak pernyataan yang bisa dimaknai secara tekstual sebagai pernyataan permusuhan kepada umat lain, yaitu Kristen dan Yahudi, serta kafir secara umum. Bahkan ada pernyataan yang bisa berbunyi bahwa umat Islam boleh membunuh kafir di mana pun mereka menemuinya. Tapi lagi-lagi, kebanyakan ulama tidak memaknainya demikian. Mereka tetap memandang konteksnya.

Persamaan antara pemakai cadar dan celana cingkrang tadi adalah keduanya membaca dalil-dalil teks secara apa adanya, tanpa mempertimbangkan konteks. Tapi tidak berarti orang-orang yang tekstual serta merta radikal. Faktanya, ada banyak yang begitu ketat melaksanakan sunah, tapi tidak memandang umat lain sebagai musuh.

Tegasnya, cadar dan celana cingkrang tidak serta merta menandakan radikalisme. Yang bercadar dan cingkrang belum tentu radikal. Sebaliknya, ini yang perlu diperhatikan, ada banyak orang radikal, yang memusuhi umat lain, bahkan memusuhi sesama umat Islam yang berbeda mazhab dengannya, tapi mereka tidak memakai cadar atau cingkrang.

Apakah Menteri Agama sadar soal ini? Kalau mau memberantas radikalisme, sepatutnya Pak Menteri mengkaji dulu persoalan secara mendalam. Jangan sampai mengambil tindakan yang memicu kontroversi, bahkan justru menguatkan radikalisme. Bukan rahasia lagi bahwa ada sebagian umat Islam yang memandang Presiden Jokowi sebagai sosok yang anti-Islam. Tindakan sembrono seorang Menteri Agama bisa memperkuat pandangan itu. Itu malah jadi bumerang untuk Presiden.

Menteri Agama harus mengurai dulu berbagai elemen masyarakat, mengidentifikasi kelompok-kelompok yang ada, baru kemudian bertindak. Ini adalah kerja besar yang tidak bisa dilakukan hanya dari mimbar pidato.

Sementara itu, jangan lupa bahwa Kementerian Agama adalah kementerian terkorup. Korupsi di kementerian pengelola urusan keagamaan mencerminkan betapa kementerian ini sebenarnya tak patut mengurus agama. Orang-orang radikal menganggap kementerian ini tidak perlu dipatuhi, karena justru tidak mempraktikkan ajaran Islam. Memberantas radikalisme tidak mungkin dilakukan tanpa lebih dahulu membersihkan Kementerian Agama dari korupsi. Apakah Menteri Agama sudah punya program pemberantasan korupsi?

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads