"KKN di Desa Penari" dan Proteksi Ekokultural
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

"KKN di Desa Penari" dan Proteksi Ekokultural

Rabu, 11 Sep 2019 11:10 WIB
Puji Hastuti
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Kampung
Jakarta -
"KKN di Desa Penari" menjadi cerita yang beberapa pekan ini viral di jagad media sosial. Kisah horor ini pertama kali dibagikan oleh akun "anonim" @SimpleM81378523 melalui Twitter pada 24 Juni 2019. Inti cerita dari KKN di Desa Penari ialah petaka atas pelanggaran adab masyarakat setempat. Pelanggaran adab yang dilakukan oleh peserta KKN telah merusak tatanan ekokultural masyarakat sehingga perlu "dihukum" dengan sanksi yang mengerikan.

Dalam cuitannya, akun tersebut mengakui bahwa cerita itu diperolehnya dari teman ibunya. Akun itu membagikan kisah KKN di Desa Penari dalam dua sudut pandang, yaitu sisi Nur dan sisi Widya. Hingga kini, perbincangan mengenai cerita KKN Desa Penari masih ramai dan terus "berkembang" dalam narasi berbagai sudut pandang. Cerita mistis dengan logika irasional ini tengah menjadi urban legend yang diyakini oleh sebagian masyarakat Indonesia benar terjadi.

Urban Legend sebagai Folklor

Urban legend merupakan salah satu jenis folklor berjenis mitos atau legenda kontemporer yang seringkali dipercaya khalayak sebagai sebuah kebenaran. Narasi urban legend kebanyakan berkaitan dengan kisah misteri, horor, atau bahkan humor yang memiliki pesan moral. Cerita urban legend disebarkan dari mulut ke mulut kemudian menjadi kisah yang cenderung dibesar-besarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebaran kisah urban legend dibumbui oleh berbagai dramatisasi cerita sehingga terbentuk menjadi narasi sensasional. Ahli folklor James Dananjaya dalam bukunya Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-Lain (1994) menyebutkan sembilan ciri folklor yaitu sebagai berikut:

1. Penyebaran serta pewarisannya lazim dilakukan secara lisan, yaitu melalui perantara cerita dari mulut ke mulut kemudian kisah tersebut dituturkan pada generasi berikutnya.
2. Tradisional yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap dan standar.
3. Berkembang dalam versi yang berbeda-beda tapi masih dalam pola dasar yang sama.
4. Anonim yaitu pembuatnya tidak diketahui.
5. Mempunyai bentuk pengisahan dengan rumus atau berpola.
6. Mempunyai fungsi dalam kehidupan suatu komunitas yaitu alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam.
7. Pralogis yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum.
8. Milik bersama dari kolektif tertentu, sebab pembuatnya sudah tidak diketahui.
9. Bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatan kasar dan terlalu spontan. Sebab, banyak folklor merupakan perwujudan proyeksi emosi manusia yang paling jujur.

Dapat kita katakan bahwa kisah viral KKN di Desa Penari masuk dalam legenda kontemporer atau urban legend yang memiliki ciri-ciri folklor --kendati penyebarannya tidak lagi dilakukan dari mulut ke mulut secara langsung, melainkan menyebar secara masif melalui kanal internet secara anonim. Di luar itu terjadi juga perkembangan kisah yang dibincangkan dalam dunia nyata.

Cerita KKN di Desa Penari memiliki pengisahan irasional karena memasukkan unsur-unsur mistis. Meski begitu, dalam folklor ini disebut pralogis yaitu kisah yang memiliki logika tersendiri. Karena akun yang menyampaikan cerita pertama kali anonim, maka urban legend KKN di Desa Penari menjadi "milik bersama" komunitas dunia maya. Cerita ini menjadi begitu diterima oleh warganet karena kisahnya dekat dengan keseharian dan mungkin pernah dialami oleh sebagian besar kita --gejolak emosi atas perilaku melanggar adab yang berdampak pada terganggunya kultur ekosistem.

Motif Cerita Berpola

Selayaknya folklor, kisah urban legend KKN di Desa Penari memiliki bentuk dasar. Dalam ilmu folklor, kita mengenalnya dengan sebutan motif cerita yaitu unsur-unsur menonjol dan luar biasa pada narasi cerita. Oleh karenanya, cerita KKN di Desa Penari dapat kita lihat dalam pola sebagai berikut. Pertama, latar. Kisah ini tidak menyebutkan secara jelas nama lokasi, namun waktu kejadian diceritakan sekitar tahun 2009.

Diketahui bahwa lokasi terjadinya urban legend ialah di Desa Penari yang sebenarnya bukan nama tempat sebenarnya. Namun disebutkan lokasi desa berada di dalam hutan di daerah Jawa Timur. Desa Penari menjadi lokasi pelaksanaan KKN dari 14 mahasiswa, tapi pengisahannya hanya 6 orang yang disebutkan dalam nama yang disamarkan yaitu Ayu, Widya, Nur, Wahyu, Anton, dan Bima. Mereka menjalani hari-hari selama 6 minggu masa KKN di sebuah desa yang berada di dalam hutan.

Kedua, sifat tokoh. Penceritaan kisah ini dilakukan dari dua sudut pandang yaitu sisi Nur dan Widya yang keduanya sama-sama selamat dari petaka karena tetap mematuhi adab. Tokoh lain ialah Ayu dan Bima dalam sudut pandang Nur ataupun Widya, keduanya sama-sama melakukan tindakan melanggar adab hingga membuat terganggunya ekosistem kultur dari makhluk lain.

Ketiga, perbuatan tabu. Perilaku tabu yang dilakukan oleh Ayu dan Bima telah membuat terganggunya ekosistem kultur dari makhluk tak kasat mata. Terganggunya ekosistem dari dunia lain kemudian menimbulkan kekacauan ekokultur pada masyarakat di Desa Penari. Keempat, unsur benda. Hampir selalu terdapat unsur benda mistis pada cerita urban legend. Dalam cerita ini benda mistis yang dihadirkan ialah selendang hijau dan mahkota penari.

Kelima, makhluk luar biasa. Badarawuhi merupakan tokoh sentra dalam cerita horor KKN di Desa Penari. Ia merupakan penari dalam ekosistem kultur desa tak kasat mata yang merasa terganggu atas perilaku Ayu dan Bima. Pola serupa banyak ditemukan dalam cerita urban legend yang lebih dahulu dikenal khalayak seperti Nenek Gayung, Mr. Gepeng, dan Kolor Ijo.

Folklor dan Proteksi Budaya

Folklor
menjadi bagian dari kultur penyampai ajaran baik dan buruk. Penyampaian nilai budaya lewat folklor menjadi menyenangkan karena kita dapat memetik pelajaran tanpa merasa digurui. Proses penyadaran perilaku masyarakat untuk mencintai lingkungan dapat dilakukan melalui cara pengisahan urban legend seperti ini.

Keresahan kolektif dapat kita lihat dari pesan yang ingin disampaikan dalam cerita KKN di Desa Penari. Perilaku melanggar adab dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Ada aturan yang harus dipatuhi apabila berkunjung di tempat baru. Ekosistem yang terlihat tidak berpenghuni tidak boleh dilihat sebagai ruang kosong. Ada organisme lain yang hidup di tempat tersebut, termasuk makhluk-makhluk mistis yang dikisahkan secara pralogis dalam urband legend ini.

Peluang proteksi ekokultural dari kisah urban legend bisa menciptakan ketakutan bersama untuk mematuhi aturan budaya yang dapat merugikan kelestarian alam.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads