Kampanye dan Asimetri Informasi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Kampanye dan Asimetri Informasi

Selasa, 12 Feb 2019 13:38 WIB
Astrie Krisnawati
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Sebuah aksi dukungan kampanye damai (Foto: Andi Nurroni)
Jakarta -

Memasuki tahun politik 2019, kata "kampanye" menjadi semakin tak asing bagi masyarakat Indonesia. Kata ini memang sering kali digunakan dalam konteks politik, sehingga tak jarang dianggap berasosiasi pada ranah politik semata. Kata "kampanye" merupakan kata serapan yang berasal dari kata "campaign".

Dalam Cambridge Dictionary, campaign diartikan sebagai "a planned group of especially political, business, or military activities that are intended to achieve a particular aim". Dalam Oxford Dictionaries, campaign didefinisikan sebagai "an organized course of action to achieve goal". Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "mengampanyekan" yang merupakan bentuk kata kerja dari "kampanye" diartikan sebagai "mengadakan kegiatan untuk memperkenalkan seseorang atau sesuatu".

Merujuk pada definisi-definisi tersebut, kata "kampanye" sebenarnya memiliki makna yang luas, yaitu sebagai kegiatan yang terencana dan terorganisir untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia bisnis, kata "kampanye" juga sering dipadankan dengan istilah "promosi".

Dalam konteks apapun, kampanye selalu memiliki satu tujuan yaitu memberikan informasi mengenai seseorang atau sesuatu agar dikenal oleh masyarakat luas dengan maksud agar masyarakat berminat dan setuju untuk memilih seseorang (calon kepala negara, calon kepala daerah, calon anggota legislatif, calon pemimpin organisasi, dan sebagainya) maupun sesuatu (produk, program, gerakan, gagasan, dan sebagainya) yang dikampanyekan.

Informasi merupakan elemen krusial dalam aktivitas kampanye. Agar keputusan yang diambil oleh masyarakat adalah keputusan yang benar, maka informasi yang disampaikan mengenai seseorang atau sesuatu yang dikampanyekan harus yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Untuk itu, transparansi menjadi prinsip yang mutlak untuk diimplementasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, penyebaran informasi dan akses masyarakat terhadap informasi pun semakin mudah, murah, dan cepat. Namun, sangat disayangkan,pesatnya kemajuan teknologi tidak diiringi oleh kebijaksanaan dan kehati-hatian masyarakat dalam memilah-milah informasi yang akan disampaikan maupun diterimanya. Sebagai akibatnya, informasi yang beredar sering kali merupakan informasi yang menyesatkan dan timbul ketimpangan informasi di antara anggota masyarakat.

Dalam pendekatan Etika Bisnis dan Tata Kelola Perusahaan (Business Ethics and Good Corporate Governance), ketimpangan informasi yang terjadi di antara anggota masyarakat disebut sebagai asimetri informasi (information asymmetry). Konsep asimetri informasi pertama kali diperkenalkan oleh George A Akerlof (1970) dalam artikel ilmiahnya yang berjudul The Market for Lemons: Quality Uncertainty and The Market Mechanism yang kemudian dikenal sebagai Lemon Market Theory.

Dalam artikel tersebut Akerlof memaparkan bahwa jika suatu jenis produk dipromosikan kepada masyarakat dengan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka yang akan terjadi adalah produk dengan kualitas buruk (yang dianalogikan dengan lemon) yang akan memperoleh harga pasar lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang berkualitas baik. Hal ini tentu saja akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat karena terjadi ketidaksamaan atau ketimpangan informasi antara penjual dan pembeli.

Pada dasarnya masyarakat berhak untuk memperoleh produk dengan kualitas yang baik dan harga yang sesuai, namun karena tertipu oleh informasi yang tidak transparan dan menyesatkan maka masyarakat hanya akan memperoleh produk dengan kualitas yang buruk pada akhirnya. Di satu sisi ada pihak-pihak yang dirugikan, namun di sisi lain ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari terjadinya ketimpangan informasi. Pihak-pihak yang mengambil keuntungan biasanya adalah pihak-pihak yang tidak jujur dalam melakukan transaksi dan ikut serta dalam menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Eugene Fama, seorang penerima Penghargaan Nobel di bidang ekonomi, mengaplikasikan masalah ketimpangan informasi ini pada konteks manajemen investasi pasar modal dalam karya ilmiahnya pada 1970 yang kemudian dikenal sebagai Efficient Market Theory. Fama menyatakan bahwa kondisi pasar modal yang efisien adalah kondisi yang mencerminkan informasi sebenarnya dan diterima secara sama oleh seluruh pihak sehingga tidak ada pihak tertentu yang memperoleh abnormal return atau keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya.

Asimetri informasi akan membawa keuntungan bagi segelintir pihak, namun pada saat yang bersamaan juga dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi pihak-pihak lainnya. Asimetri informasi kerap terjadi di Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, dan bahkan kian marak akhir-akhir ini. Berita bohong (hoax) dan kampanye hitam (black campaign) merupakan bentuk-bentuk asimetri informasi yang sering kita jumpai saat ini.

Kementerian Komunikasi dan Informasi menyatakan bahwa saat ini tercatat sekitar 800.000 situs informasi di Indonesia yang telah menyebarkan hoax. Berita bohong atau yang disebut juga dengan istilah fake news termuat dalam beragam konten yang berkaitan dengan berbagai bidang kehidupan, bukan hanya dalam hal politik, tetapi juga dalam aspek sosial, bisnis dan ekonomi, bahkan pada bidang kesehatan yang seharusnya mengacu pada iptek.

Alih-alih menampilkan keunggulan suatu produk atau ide-ide program yang bernas, kampanye hitam yang berisi fitnah pun tak jarang menjadi pilihan cara yang ditempuh untuk menjatuhkan pihak pesaing. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, karena masyarakat juga yang pada akhirnya akan dirugikan dengan adanya praktik-praktik asimetri informasi tersebut.

Apabila informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak seragam dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, maka akan dapat menimbulkan bias dan pengambilan keputusan yang tidak tepat dalam menentukan pilihan. Jika asimetri informasi terjadi dalam praktik kampanye, baik dalam kampanye politik, sosial, bisnis, dan dalam konteks apapun, maka sebagai dampaknya adalah kerugian bagi masyarakat karena seseorang atau sesuatu yang terpilih bisa saja merupakan opsi yang buruk, sedangkan opsi yang baik mungkin saja tersisih karena informasi yang sesungguhnya tidak tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.

Penentuan pilihan yang salah dapat terjadi karena didasarkan pada sumber referensi yang juga salah. Pilihan yang baik akan dapat tercapai melalui penyampaian informasi yang transparan dengan kampanye yang sehat, bersih, dan jujur.

Astrie Krisnawati dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Telkom University, Bandung

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads