Lalu, ada seorang artis yang belum lama memakai kerudung memutuskan untuk menanggalkan kain itu dari kepalanya. Tim pemasaran si merk lama merasa mendapat kesempatan. Ia membuat strategi pemasaran dengan judul "kerudung untuk si artis". Maksud si pemasar tentu saja mencari perhatian masyarakat. Masyarakat harus tahu bahwa pakai kerudung itu wajib buat muslimah. Masyarakat harus tahu bahwa kerudung itu murah. Alih-alih merebut hati masyarakat, banyak orang marah melihat iklan yang jauh dari kata kreatif itu.
Entah kehabisan akal untuk membuat produknya dilirik pembeli atau sekadar kurang kerjaan, merk lama itu baru-baru ini meluncurkan iklan baru: pakaian makin ke atas, prestasi makin ke bawah. Sebetulnya masyarakat bingung mengapa di pada 2018 ada merk yang merasa besar tapi selera iklannya sangat terbelakang. Di saat tren gerakan sosial sudah sampai pada nilai kolaboratif alias gerak bersama, merk lama itu memilih nilai jualan yang kembali memicu emosi publik. Dan, lagi-lagi perempuan yang jadi sasaran. Gara-gara pakaian, prestasinya diragukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aduh, kata yang terakhir itu hari-hari ini makin sering bermuatan makna tinggi hati. Tiga kata ini mungkin dapat dicari artinya dalam kamus, tetapi secara filosofis mereka bukan kata-kata dengan makna yang mudah dijelaskan, sebab terkait dengan sebuah spirit khas Islam. Artinya, ada banyak istilah yang sulit dijelaskan lewat pandangan umum, atau pandangan dunia (worldview) agama lain, alias memang memuat arti khusus. Yang menyedihkan adalah ketika kata tawadhu, taubat, dan hijrah justru kehilangan muatan makna paling falsafi yang bersifat ruhiyah. Menyisakan kata-kata yang lepas dari kandungan makna alias pemanis penjualan belaka.
Tipe penjual lain berjualan rumah dengan skema penawaran yang sangat menarik: tanpa riba. Istilah riba, sama seperti beberapa istilah sebelumnya, hanya muncul dalam kamus besar agama Islam. Di bawah payung fikih, pendapat ulama bermacam-macam. Penawaran ini sekilas tentu saja menarik. Bayangkan saja membeli sebuah barang bernilai ratusan juta dengan syarat yang sama sekali tidak menakutkan dan tanpa risiko. Kalau risiko tinggi ini ternyata muncul, toh akibatnya akan ditanggung oleh penjual yang punya barang. Memang ada kaidah terkait istilah ini, yakni tentang akad. Jika harga kecil tetapi cicilan mahal sehingga total bayar melebihi harga awal, sebutannya riba. Tapi, jika harga mahal sudah disebutkan di awal, lalu menyicil dengan harga yang tanpa tambahan persen keuntungan, itu bukan riba. Model ini sudah lama dipakai oleh tukang kredit panci yang biasa berkeliling menawarkan barang ke desa-desa.
Cuma, si penjual ternyata punya bakat mengawasi iman dan mengontrol moral pihak lain. Setiap hari, sambil berjualan, ia menghitungi dosa orang lain, bahkan meragukan Tuhan orang lain saat seharusnya ia lebih banyak bicara soal mutu bahan bangunan, akses ke lokasi, peluang pemberdayaan ekonomi, dan prospek ekonomi dan sosial lingkungan sekitar. Alih-alih jadi pembeli yang tertarik bertanya-tanya soal skema pengajuan kredit, lagi-lagi, justru muncul perasaan seram.
Tapi, para penjual tentu saja bukan orang yang lugu. Mereka tahu bahwa ada pihak-pihak yang tak suka dengan strategi pemasaran itu sama seperti mereka tahu ada target pasar yang akan menerima strategi pemasaran mereka. Jika bahasa pasar yang seharusnya dibikin plural diubah eksklusif, logikanya, tentu saja harus ada masyarakat yang dibikin eksklusif pula.
Padahal, dalam hal muamalah manusia disarankan untuk berkegiatan dengan siapa saja asalkan bersepakat pada nilai-nilai kebaikan dalam bergaul. Bahasa kerennya, etika sosial. Etika sosial dalam berdagang adalah sama-sama untung. Si penjual untung, si pembeli senang mendapat barang dengan kualitas yang ia harapkan. Etika sosial ala agama, untungnya jangan banyak-banyak dan jika banyak untung, sisihkan sebagian keuntungan untuk mereka yang tak lebih beruntung.
Sederhana saja. Seharusnya tak perlu menggunakan logika eksklusif yang berisiko mengoyak ikatan sosial seperti, "pemakai kerudung berprestasi", "yang roknya ke atas tak berprestasi". Juga lingkungan perumahan syar'i, perumahan lainnya penduduknya penuh dosa.
Sebentar, apakah pemeluk agama lain kini tidak boleh makan tahu, pisang, dan jamur crispy?
Kalis Mardiasih menulis opini dan menerjemah. Aktif sebagai periset dan tim media kreatif Jaringan Nasional Gusdurian dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi dan kampanye #IndonesiaRumahBersama. Dapat disapa lewat @mardiasih
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini