Cawapres dan Pemimpin Transformasional
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Cawapres dan Pemimpin Transformasional

Senin, 20 Agu 2018 13:18 WIB
Bagus Nuari Harmawan
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Cawapres dan Pemimpin Transformasional
Jakarta - Deklarasi capres dan cawapres telah memperlihatkan siapa saja yang akan berkontestasi dalam pilpres tahun depan. Menguatnya atmosfer deal politik dan pertimbangan mengamankan konstituen dalam pemilihan cawapres di antara kubu Jokowi dan Prabowo seolah menggerus atau bahkan melupakan substansi keterpilihan kepala pemerintahan ke depan. Tidak satu pun konten dari argumentasi masing-masing kubu yang memberikan jawaban atas keterpilihan sosok cawapres berdasarkan pada kebaruan gagasan, program, dan kebijakan yang nantinya akan diimplementasikan ketika terpilih.

Sampai saat ini, elite politik di Indonesia hanya memberikan pilihan cawapres kepada rakyat berdasarkan pada sosok yang berbalut "citra" dan "wibawa" tanpa pernah tahu apa sebenarnya substansi yang akan dibawa oleh para cawapres tersebut ketika ingin membawa perubahan bagi negara ini. Padahal, jika kita lihat pekerjaan rumah yang menyangkut problem multi-sektoral harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Pada aspek pemerintahan dan birokrasi, pemerintah masih memiliki tanggung jawab dalam untuk menjaga dan memperbaiki beberapa dimensi. Yaitu, (1) indeks daya saing nasional yang naik 5 peringkat secara global, (2) indeks kemudahan berusaha naik 19 peringkat, (3) indeks persepsi korupsi yang turun 2 peringkat, serta (4) indeks efektivitas pemerintah yang naik 23 peringkat dari posisi 121 ke posisi 198 (World Economic Forum, laporan 2017/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk melakukan peningkatan kepada empat bidang tersebut, terutama perbaikan pada indeks persepsi korupsi yang cenderung memburuk. Kepala pemerintahan yang nantinya terpilih juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki sektor perekonomian.

Salah satu contoh yang bisa kita lihat permasalahan di sektor ekonomi adalah belum meratanya struktur perekonomian Indonesia yang masih terkonsentrasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Sumatera menguasai sebesar 80% aktivitas perekonomian Indonesia dengan presentase 58% di Jawa dan 22% di wilayah Sumatera (Doddy Budi Waluyo, 2017). Sementara, 20% aktivitas perekonomian tersebar di Kalimantan (8%), Sulawesi (6%), Bali dan Nusa Tenggara (3%), serta Papua dan Maluku hanya memiliki presentase kegiatan perekonomian sebesar 2%.

Ketimpangan struktur aktivitas ekonomi tersebut juga diikuti dengan problem pembangunan seperti infrastruktur hingga sumber daya manusia. Jika kita bandingkan dengan negara lain dalam aspek infrastruktur, Indonesia masih berada di peringkat ke-81. Peringkat tersebut tentu saja tertinggal dengan negara lain seperti Malaysia yang berada di peringkat ke-45, Thailand peringkat ke-71, dan bahkan kita kalah dengan Vietnam yang berada di peringkat ke-77 (Global Innovation Index, 2017).

Sedangkan pada aspek sumber daya manusia, pengalokasian anggaran besar-besaran ternyata tidak memberikan efek signifikan bagi kualitas pembangunan manusia. Riset yang dilakukan oleh Berly Martawardaya dan M. Fadly Hanafi (2017) malah memperlihatkan sebuah ironi ketika kenaikan sebesar 1% dari belanja pemerintahan daerah memiliki korelasi positif terhadap turunnya kualitas sumber daya manusia sebesar 0.03%.

Pada sektor kesehatan kita memiliki contoh problem serius pada ancaman wabah penyakit mematikan yang datang bertubi-tubi seperti difteri, campak dan gizi buruk. Penyakit difteri pada 2017 kembali menjangkiti dan menyebar di 95 kabupaten/kota di 20 provinsi dengan 11 provinsi dalam kategori KLB. Pada awal 2018 kita juga dikejutkan dengan gizi buruk dan campak di Papua. Wabah penyakit tersebut telah menyebabkan 70 kematian pada anak. Sebanyak 65 anak meninggal karena gizi buruk dan 4 anak meninggal karena terkena campak.

Transformasional

Problem multi-sektoral di atas merupakan sebuah realitas yang harus diselesaikan oleh kepala pemerintahan yang terpilih ke depan. Secara rasional, tidak hanya capres dan cawapres yang memiliki ciri kharismatik atau santun saja yang dibutuhkan. Tapi, dibutuhkan duet presiden dan wakil presiden yang memiliki visi ke depan dan mengeluarkan beragam inovasi yang berdampak pada kemajuan serta secara efektif mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan bangsa. Pemimpin yang dibutuhkan hari ini adalah pemimpin yang bersifat transformasional.

Mcgregor Burns dalam Liddle (2012) menyebutkan kepemimpinan transformasional sebagai pemimpin yang memiliki gagasan inovatif dan mampu memanfaatkan sumber daya yang ada baik dana, fasilitas, hingga kekuasaan politik sehingga membawa perubahan bagi pemerintahan yang dipimpinnya. Pada konteks cawapres yang akan maju, seharusnya kubu Jokowi dan Prabowo secara substansial memperhatikan karakter transformatif ini pada diri cawapres yang dipilihnya. Sehingga cawapres terpilih dapat bekerja secara maksimal dan tidak hanya berperan sebagai "ban serep" semata.

Ketika dibawa dalam ranah tata-kelola pemerintahan, karakteristik pemimpin transformatif bisa diimplementasikan dalam lingkup merumuskan sebuah kebijakan publik. Wapres nantinya dapat bekerja sesuai dengan tupoksinnya untuk bekerja dengan jiwa kepemimpinan transformatif dan menginisiasi kebijakan yang membawa perubahan secara konkret di berbagai sektoral. Selain itu, wapres yang nantinya terpilih juga harus mampu berperan sebagai policy entrepreneurs.

Dalam konsepsi John W. Kingdon (2012) policy entrepreneurs merupakan pihak yang memiliki sumber daya untuk mengatur dan mempengaruhi kebijakan sesuai dengan kepentingan yang dimiliki. Untuk itu cawapres sebagai policy entrepeneurs harus memahami peta politik untuk mengetahui aktor lain yang berisiko menggagalkan kebijakan. Sosok cawapres dalam konteks ini seharusnya memiliki kapasitas dalam pemanfaatan sumber daya baik power, finansial, dan jejaring yang dimiliki untuk meloloskan agenda kepentingannya menjadi produk kebijakan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa upaya penyelesaian masalah multi-sektoral melalui kebijakan seringkali membutuhkan formula jitu yang menghasilkan perubahan. Tapi, upaya tersebut biasanya berbenturan dengan kepentingan aktor politik maupun pihak swasta yang memiliki kepentingan yang berseberangan. Oleh karena itulah, secara ideal dalam kontestasi tahun depan masyarakat membutuhkan dua karakteristik pokok dalam diri pemimpin yaitu aspek transformasional yang membawa gagasan inovatif dan aspek policy entrepreneurs yang mampu melewati segala rintangan agar tercipta kebijakan publik yang berkualitas. Jika dua prasyarat ini tidak hadir dalam kedua sosok cawapres --yaitu KH. Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno-- rakyat hanya akan memiliki sosok pemimpin simbolik semata.

Bagus Nuari Harmawa mahasiswa Magister Manajemen dan Kabijakan Publik FISIPOL UGM

(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads