Hal serupa juga terjadi pada peledakan bom di Mapolrestabes Surabaya. Empat terduga pelaku tewas di tempat, namun seorang anak berinisial Ais (8) yang dibonceng pelaku di sepeda motor selamat, meski terluka. Pola baru terorisme ini menuai kecaman masyarakat. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan aksi teror tidak dibenarkan, lantaran bertentangan dengan ajaran agama dan Pancasila. Apalagi, pelaku bom bunuh diri adalah satu keluarga dan melibatkan anak-anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto juga ikut mengecam dilibatkannya anak-anak dalam aksi terorisme.
Pengkhianatan Kemanusiaan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak mestinya tidak dalam domain destruktif seperti itu. Masalah pilihan ideologi, hidup yang suci dan sesuai ajaran-ajaran agama memang adalah makanan bergizi yang memang harus diasupkan ke anak sejak dini. Mereka perlu tahu nilai-nilai keagamaan sebagai bekal hidup agar akhlak dan jiwa mereka lurus, tidak terkontaminasi oleh benih-benih kezaliman dan kebatilan. Tapi, alangkah bobroknya jiwa orangtua jika anak kandungnya sendiri dijadikan objek pencekokan nilai-nilai sesat bertopeng agama sekadar untuk memenuhi ambisi ideologis yang naif.
Dengan daya komunikasi yang masih lemah, dengan keterbatasan pemahaman dan daya kritis, serta potensi perlawanan yang tidak dimilikinya sebagaimana orang dewasa pada umumnya, mereka sulit beranjak menemukan alternatif pilihan lain selain harus menyerah oleh penetrasi bujuk sesat orangtua. Kedigdayaan orangtua dalam menanamkan prinsip keagamaan yang salah secara intensif dari hari ke hari bagaimanapun akan menjadikan sangkur yang merobek dan meluluhkan pertahanan diri anak, sebelum akhirnya bertekuk lutut memberikan dirinya pada hegemoni sikap orangtua.
Harus diakui, sulit dicegah bila pelaku indoktrinasi adalah orangtua sang anak sendiri. Karena orangtua tentu memiliki power dan otoritas yang gahar untuk membujuk bahkan mempengaruhi secara koersif anak-anaknya. Apalagi jika keluarga besar maupun lingkungan sosial menjadi lahan subur yang ikut menyolidkan berkembangnya ajaran-ajaran yang demikian. Ditambah lagi dengan pola kehidupan modern yang serba individualistik hari-hari ini, di mana daya empati untuk saling memperhatikan tetangga sekitar atau warga lain semakin minim, potensi untuk mengokohkan nilai pengajaran yang sesat dalam lingkungan keluarga akan semakin kuat dan terpagari. Di sinilah lahan kondusif untuk mereproduksi anak-anak yang mudah diperdayai, termasuk melakoni aksi di luar akal sehat, bom bunuh diri.
Kalangan Pelajar
Kita harus mengakui bahwa penetrasi ajaran intoleran sudah masuk di kalangan pelajar. Hal itu diperkuat saat menjadi mahasiswa melalui kajian-kajian di kampus seperti diungkapkan CEO Alvara Research Center. Menurutnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Mata Air Fondation dan Alvara Research Center, 23,4 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA misalnya setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah. Survei Alvara secara khusus dilakukan untuk mengukur sikap dan pandangan keagamaan kalangan pelajar SMA dan mahasiswa di Indonesia. Survei dilakukan terhadap 1.800 mahasiswa di 25 perguruan tinggi unggulan di Indonesia, serta 2.400 pelajar SMAN unggulan di Pulau Jawa dan kota-kota besar di Indonesia.
Pelajar dan mahasiswa yang disurvei menggeluti bidang studi bidang pertahanan keamanan, keuangan, energi pangan, telekomunikasi, kesehatan, pendidikan, dan manufaktur. Riset menggunakan pendekatan kuantitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka pada kurun waktu 1 September-5 Oktober 2017. Semua responden beragama Islam dengan populasi seimbang antara pria dan wanita. Dari survei ini diketahui bahwa ada 23,5 persen mahasiswa dan 16,3 pelajar menyatakan negara Islam perlu diperjuangkan untuk penerapan agama Islam secara kaffah.
Dalam survei itu juga disebut mayoritas pelajar dan mahasiswa setuju dengan NKRI sebagai bentuk negara dibanding khilafah. Namun, ada 17,8 persen mahasiswa dan 18,3 persen pelajar yang memilih khilafah dibanding NKRI. Demikian juga tentang ideologi Pancasila. Ada 18,6 persen pelajar memilih ideologi Islam sebagai ideologi bernegara dibanding Pancasila. Sedangkan di kalangan mahasiswa sebanyak 16,8 persen memilih ideologi Islam dibanding Pancasila sebagai ideologi bernegara.
Beberapa waktu lalu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyatakan, sebanyak 39 persen mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia telah terpapar paham-paham radikal. Bahkan, tiga PT telah terindikasi menjadi tempat pembasisan calon-calon pelaku teror baru dari kalangan mahasiswa. Hal itu disampaikannya di saat memberikan kuliah umum dan kongres ke-6 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PT Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia di kampus Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), Sabtu (28/4/2018).
Menurutnya, saat ini terdapat 15 provinsi yang sedang dalam pantauan, dan dari 15 provinsi ini terdapat tiga perguruan tinggi yang sudah dijadikan tempat atau basis penyebaran paham-paham radikal. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BIN pada 2017, kata Budi, sebanyak 24 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar tingkat SMA setuju jihad untuk tegaknya negara Islam atau khilafah. Riset BIN berbanding lurus dengan survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menunjukkan radikalisme telah merambah dunia mahasiswa.
Alarm buat Negara
Data tersebut merupakan alarm, bahwa negara kita sedang berada dalam lingkaran ancaman intoleransi dan radikalisme yang menggerus generasi muda. Jika ini tetap dibiarkan begitu saja, maka jangan heran dalam beberapa tahun mendatang negara kita akan dihuni oleh generasi-generasi violence yang tidak menghargai toleransi, pro-kekerasan, menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Contoh yang mudah, Bahrun Naim, pelaku teror bom Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016 lalu merupakan pemuda yang mulai melibatkan diri dalam gerakan radikal sejak kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Sekolah dan kampus adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai keadaban dan kemanusiaan. Ia adalah lembaga yang memberikan pencerahan kepada setiap insan tentang bagaimana membangun relasi yang sehat dan luhur di tengah kondisi keberagaman yang ada. Jika institusi pendidikan kemudian dijadikan sebaliknya sebagai agen yang mentransfer nilai-nilai keburukan, kebencian maka institusi pendidikan telah bermetamorfosis menjadi agen penyesat generasi, dan pembunuh nilai kemanusiaan dan kehidupan.
Karena itu sekolah dan perguruan tinggi harus serius memproteksi benih-benih intoleransi dan kekerasan berwajah agama. Para guru dan dosen tidak boleh membuka ruang bagi beredarnya paham-paham kekerasan. Ketika menemukan ada gejala anak didik terpapar paham radikal lewat perubahan perilaku, segeralah ditindak, dipersuasi dengan cara yang humanis agar mereka tidak terus tercebur dalam kesesatan.
Keluarga harus menjadi benteng yang kokoh untuk memproteksi anak-anak dari paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Keluarga harus membiasakan diri menjadi tempat yang hangat untuk mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kelembutan, kasih, dan menghargai perbedaan lewat teladan nyata orangtua di rumah. Konsumsi bacaan, sumber belajar anak, serta teman pergaulannya harus mendapat awasan ketat orangtua. Keluarga tidak boleh kalah cepat sedetik pun dengan pergerakan kelompok-kelompok sesat-radikalis.
Fransisca Ayu Kumalasari peneliti sosial
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini