Air bersih merupakan salah satu jenis sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang bermutu baik, dan biasa dimanfaatkan oleh manusia dalam melakukan aktivitas mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk di antaranya adalah sanitasi (usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat). Air bersih adalah air yang bebas dari kuman-kuman penyebab penyakit, bebas dari bahan-bahan kimia yang dapat mencemari zat air bersih tersebut. Air merupakan zat yang mutlak bagi setiap makhluk hidup, dan kebersihan air adalah syarat utama bagi terjaminnya kesehatan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan, dan dapat diminum apabila telah dimasak. Syarat yang dimaksud adalah air yang tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat seperti seng, limbah pabrik, dan zat kimia lainnya yang dapat memicu timbulnya bakteri pada air seperti, bakteri Escherichia coli yang menyebabkan diare ringan, infeksi usus serius, dan demam.
Bakteri tersebut kerap terdapat dalam air yang tercemar, dan cara menanganinya ialah dengan memasak air tersebut hingga 100Β° C. Dan, masih banyak zat berbahaya lainnya, terutama logam berat yang tidak dapat dihilangkan dengan cara seperti itu. Menanggapi hal tersebut, bagaimana kita menilai air yang tercemar oleh sampah rumah tangga, air yang berbau tidak sedap, berwarna keruh hingga dijadikan tempat pembuangan bangkai hewan, dan tidak layak pakai tetapi masih tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari? Bagaimana dengan air yang sepantasnya disebut dengan selokan tetapi masih digunakan untuk sanitasi?
Tepatnya di Kampung Sipon, Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang-Banten terdapat irigasi yang dinilai tidak layak pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari namun masih tetap digunakan. Air yang terdapat pada irigasi ini seharusnya tidak digunakan karena banyaknya sampah rumah tangga yang hampir memenuhinya mulai dari sampah plastik, hingga bangkai hewan yang menyebabkan air menjadi keruh dan menimbulkan bau tidak sedap.
Sampah tersebut merupakan kiriman dari irigasi sebelumnya yaitu di daerah Pontang, Serang-Banten, dan ulah masyarakat itu sendiri. Padahal, di setiap sisi bendungan irigasi telah ada peringatan untuk tidak membuang sampah di sekitarnya. Pelarangan tersebut seolah hanya dijadikan pajangan semata; warga sekitar tidak menghiraukan imbauan itu, dan menganggap kegiatan tersebut hal lumrah untuk dilakukan. Padahal irigasi tersebut juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, bahkan untuk dikonsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irigasi yang bermula dari Bendungan Pamarayan, Serang-Banten memiliki delapan pintu air yang mengalir ke masing-masing dua kanal utama. Bendungan ini mengalir dari dua sungai besar di Banten, yaitu Ciberang dan Ciujung yang terletak di daerah Lebak-Banten. Setiap hari bendungan ini mengalirkan pasokan kebutuhan air untuk pertanian, juga kebutuhan pemukiman warga se-Kabupaten Serang.
Di bagian kanal barat, air dari bendungan ini mengalir mulai dari Kecamatan Ciruas, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Pontang, Kecamatan Tirtayasa, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Cikeusal, sampai Kecamatan Kragilan. Kanal bagian timur bendungan ini mengalir mulai dari Kecamatan Pamarayan, Kecamatan Bandung, Kecamatan Kibin, Kecamatan Carenang, sampai Kecamatan Tanara.
"Hanya sedikit warga yang memiliki sumur dan jet pump, itu pun airnya keruh dan berwarna kemerahan, bedanya hanya tidak ada sampah dan sedikit mengeluarkan bau yang tidak sedap", ujar Aisyah (17) salah satu warga yang tinggal di pinggiran irigasi yang terletak di Kampung Sipon, Tirtayasa, Serang-Banten dalam wawancara dengan penulis. Dikarenakan tidak adanya sumber air yang lain, mereka melakukan beberapa upaya agar air tersebut dapat dikonsumsi dengan cara menyaring, dan memberikan tawas atau kaporit pada air tersebut walaupun air yang dihasilkan tidak terlalu jernih, dan masih sedikit mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Penulis juga mewawancarai Juwer (64) seorang warga setempat. "Pemerintah terkadang memberikan layanan air bersih untuk warga sekitar Desa Sujung, Serang-Banten tetapi sekarang sudah jarang dan mau tidak mau kami menggunakan air ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Irigasi tersebut akan sedikit bersih dari sampah apabila musim panen tiba karena air yang seharusnya masuk ke lahan pertanian dibendung, dan dialihkan ke irigasi yang mengalir pada pemukiman sekitar lahan pertanian, sehingga pengalihan air tersebut mengakibatkan banjir di sekitar permukiman yang mana semula sampah yang menumpuk pada irigasi tersebut terbawa oleh aliran air yang cukup deras.
Upaya lain yang semestinya dilakukan oleh warga setempat ialah membuang sampah pada tempatnya, membuang limbah domestik maupun detergen pada sumber air baku, membuat daerah resapan air, membuat rainwater harvesting (pemanenan air hujan) yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, saling menjaga dan mengingatkan untuk selalu melestarikan sumber daya air bersih demi kepentingan bersama. Kata-kata tersebut memang terdengar klise, namun itulah kunci dari penanggulangan irigasi tersebut.
Perlunya kesadaran dari warga sekitar akan kebersihan dan kemauan untuk turut berpartisipasi menjaga kebersihan pada irigasi tersebut tidak lain untuk kenyamanan bersama, maka tak disangkal lagi kebersihan irigasi akan terwujud. Apabila hal itu terwujud, ia akan memberikan manfaat yang baik untuk warga sekitar yang menggunakan air dari irigasi tersebut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Warga sekitar juga mengharapkan agar pemerintah memberi penanganan, dan memberikan layanan air bersih yang layak digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari minimal dua minggu satu kali dalam satu bulan. Dan, mengarahkan petugas kebersihan lingkungan untuk membantu membersihkan irigasi tersebut yang diharapkan perlahan dapat membuka kesadaran warga sekitar bahwa air bersih itu penting, dan merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang berkaitan erat dengan kesehatan dan kebutuhan masyarakat.
Alsri Nurcahya mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini