Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang dalam ujian yang cukup berat. Selain masalah ekonomi yang masih belum menggembirakan dan ancaman radikalisme keagamaan, juga ancaman-ancaman konflik horisontal yang terjadi di masyarakat akibat tumbuhnya kearogansian di sebagian kelompok masyarakat atas kelompok masyarakat lainnya. Kearogansian akibat rasa sebagai kelompok besar, rasa sebagai kelompok yang dekat dengan kekuasaan maupun rasa sebagai kelompok yang pernah berjasa besar atas perjalanan bangsa ini.
Fenomena potensi konflik sosial horisontal ini jika dibiarkan dan didiamkan, bukan tidak mungkin akan berkembang menjadi konflik terbuka yang sangat tidak kondusif bagi perjalanan bangsa ini dalam menatap masa depan yang cerah. Benih-benih kearogansian yang dijubahi atas semangat kebangsaan dan nasionalisme, secara langsung menafikan makna pluralisme dan multi-kultural bangsa ini. Padahal di sisi lain, ancaman dan tantangan global tidak semakin mengecil potensinya. Indonesia sebagai negeri dengan sumber daya alam serta jumlah penduduk yang berlimpah merupakan pasar potensial bagi negara-negara lain untuk mengembangkan potensi ekonominya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemajemukan masyarakat Indonesia βyang ditandai oleh beberapa faktor, antara lain oleh perbedaan suku, agama, ras/etnis dan antargolongan (SARA) serta kebudayaan lokal yang beraneka ragamβ memang memberikan potensi untuk terjadinya benturan-benturan. Namun, jika keberagaman tersebut dimaknai sebagai bukti kemahakayaan Tuhan sebagai Sang Pencipta, maka potensi-potensi konflik tersebut pasti bisa diredam. Apalagi masyarakat bangsa Indonesia ini secara substantif merupakan masyarakat religius, yang menunjung tinggi nilai-nilai religiusitas keagamaan.
Hanya kelompok sosial-masyarakat yang menafikan nilai-nilai religius dan secara arogan merasa yang paling berhak dan harus mendapatkan keistimewaan-keistimewaan yang memiliki potensi untuk menjadikan bangunan bangsa dan negara ini menjadi carut marut. Kearogansian pada hakikatnya menafikan nilai-nilai kesejajaran (equilibrium) dan keberagaman (pluralistik) secara beradab. Karena itu, kearogansian harus menjadi musuh bersama bangsa ini, dan tentu harus dilawan bersama-sama.
Jika diamati secara mendalam, sesungguhnya pengetahuan tentang realitas Indonesia sebagai negara yang "multi" dalam banyak aspek sudah cukup untuk diajarkan. Kehidupan nyata sehari-hari kita sudah dikondisikan atau dibiasakan dengan keberagaman dan sekaligus bagaimana merawat serta menghargai keragaman tersebut. Pola hidup tolong-menolong dan saling menghormati terhadap sesama tanpa pandang bulu merupakan pendidikan langsung untuk mengakui, menghargai dan merawat keberagaman tersebut.
Maka tantangan sekarang ialah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya merawat serta meningkatkan kualitas sikap terhadap kemajemukan itu sendiri. Sejumlah konflik horisontal yang terjadi di masyarakat seringkali dipicu oleh ketidakpahaman dalam mengaplikasikan pengetahuan tentang kemajemukan dalam kehidupan nyata. Tidak jarang yang terjadi, atas nama kemajemukan itu sendiri justru terjadi kekerasan sosial dan politik terhadap kelompok yang berbeda pandangan. Problematikanya, bila penghormatan terhadap kemajemukan diekspresikan dengan cara pemaksaan pandangan βdengan harus mengikuti pandangan kelompok dominan dan besarβ lalu di mana substansi dalam keberagaman itu sendiri?
Negara ini dibangun dengan pondasi nasionalisme yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Seluruh elemen bangsa yang mengakui sebagai bagian dari NKRI pada hakikatnya adalah mengakui Pancasila sebagai nilai-nilai dasarnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, paradigma bahwa hanya diri dan kelompoknya yang "paling Pancasila" βdengan memandang rendah kelompok lainβ harus disingkirkan jauh-jauh.
Kearogansian sebagai pihak yang paling Pancasilais hanya cara-cara bodoh yang berpotensi menghancurkan fundamen bangsa. Akhir-akhir ini tidak jarang kita jumpai tentang semangat nasionalisme kebangsaan yang dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengabsahkan atau membela sesuatu yang justru bertentangan dengan logika. Atas nama nasionalisme dan Pancasila, dipraktikkan perilaku-perilaku yang merugikan bangsa secara keseluruhan. Atas nama menegakkan nilai-nilai toleransi, misalnya, tidak jarang secara gegabah dilegalisasikan berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai toleransi itu sendiri, bahkan tidak jarang justru tidak memiliki kaitan dengan kepentingan bangsa dan negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa Indonesia tidak cukup hanya diteriakkan dengan slogan "NKRI Harga Mati", tetapi bagaimana mengantarkan perjalanan bangsa ini ke masa depan yang lebih baik. NKRI bukanlah fosil negara yang tidak bisa berkembang sesuai dengan tantangan zaman; sebaliknya, NKRI adalah negara modern yang harus siap menghadapi berbagai tantangan milenium. Penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas βbaik secara moral maupun profesionalβ merupakan keniscayaan yang tidak bisa dibantah.
Pendek kata, telah menjadi konsensus nasional bahwa NKRI merupakan bentuk akhir atau final tentang Indonesia sebagai negara bangsa. Karena itu, segala upaya untuk merombak atau meruntuhkan bangunan NKRI harus dilawan dengan tegas. Namun demikian, negara juga bukanlah "penjajah" atas bangsanya sendiri. Negara tumbuh atas komitmen warga bangsa agar bisa hidup layak dan terhormat tidak patut dilupakan atau diabaikan. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk mensejahterakan warga bangsanya.
Pemerintahan yang bermartabat adalah pemerintahan yang mampu menempatkan warga bangsanya memiliki kepercayaan yang tinggi sebagai "tuan" pada negaranya sendiri. Pemerintahan yang sukses ialah pemerintahan yang berhasil menjadikan warga bangsa ini bangga sebagai warga negara.
Abd. Sidiq Notonegoro pemerhati sosial, dosen Universitas Muhammadiyah Gresik
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini