Setya Novanto dan Mukjizat Keadilan Hukum
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Setya Novanto dan Mukjizat Keadilan Hukum

Kamis, 05 Okt 2017 14:38 WIB
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ilustrasi: Kiagoos Auliansyah/detikcom
Jakarta - Saya bukan orang yang gemar bertaruh. Tapi, bulan Juli lalu, ketika Setyo Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus megaproyek e-ktp, saya tiba-tiba berani bertaruh. "Kalau Setya Novanto akhirnya dihukum dengan adil sesuai prosedur yang berlaku dan dijebloskan ke penjara, saya akan mentraktirmu makan seporsi sate Taichan Bandung. Aku yakin kasus ini akan segera menguap lagi," begitu kata saya kepada seorang kawan.

Alhasil, saya menang. Tebakan saya benar: Setya Novanto memenangkan sidang praperadilan. Status tersangkanya lepas. Hakim Cepi Iskandar memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak sah. Padahal, Setya Novanto belum pernah sama sekali menjajal nyamannya baju tahanan KPK dan menginap di hotel prodeo. Setya Novanto sudah keburu sakit. Kawan saya itu pun menghubungi saya, "Kamu kok bisa tahu sih? Wah, kamu bakat jadi konsultan politik!" Saya hanya tertawa kecil ketika mendengar ujarannya, dan saya kira itu berlebihan.

Karena sebetulnya, perhitungan saya bukan sesuatu yang rumit. Saya sama sekali tak punya insting atau bakat sebagai konsultan politik yang pandai membaca segala kemungkinan. Saya juga tak punya kemampuan meramalkan masa depan laiknya seorang cenayang. Tebakan saya sederhana saja, lolosnya Setya Novanto dari jeratan hukum merupakan siklus pengulangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara yang saya lakukan hanya sama seperti yang dilakukan oleh penjudi sepakbola amatiran ketika memasang taruhan. Sang penjudi pasti akan terlebih dahulu membaca sejarah pertandingan sebelumnya. Misalkan untuk pertandingan Jerman melawan Arab Saudi. Jelas mereka akan memilih Jerman, karena sepanjang sejarah pertandingan kedua tim, Arab Saudi selalu kalah dengan selisih angka yang lumayan. Sehingga jelas pengulangan itu merupakan sebuah kelaziman.

Begitu pun untuk kasus Setya Novanto. Sepanjang sejarah kariernya sebagai politikus, dia belum pernah bisa dijebloskan ke penjara oleh penegak hukum karena kasus korupsi. Setya Novanto selalu licin dan lolos dari tangan para penegak hukum. Kasusnya paling mentok hanya akan sampai pada tahap pemanggilan saja. Pada kasus pengalihan hak piutang Bank Bali tahun 1999, kasus selundupan beras Vietnam tahun 2003, skandal impor limbah beracun dari Singapura ke Batam tahun 2004, kasus suap pekan olahraga nasional Riau tahun 2012, dan skandal pencatutan nama presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport tahun 2015, semuanya bisa dilewati dengan lincah.

Ribuan kritik dan ujaran nyinyir ternyata tak juga mampu menghujam jantung kekebalan seorang Setya Novanto. Para mahasiswa yang turun ke jalan sembari membawa foto Setya Novanto yang sedang (pura-pura) sakit, mungkin hanya dianggapnya sebagai karnaval lawak. Sedangkan ratusan ribu komentar nyinyir di arus media sosial, mungkin hanya dianggapnya sebagai dengung para warganet menyebalkan. Semua itu sama sekali tak akan membuat kulit Setya Novanto menjadi kasar. Setya Novanto seperti dilindungi sebuah cangkang keramat yang membuat para hukum sulit menggapainya.

Keadilan Hukum dan Keajaiban

Tapi kita tahu, keadilan hukum di Indonesia sendiri memang sesuatu yang absurd. Gambarannya persis seperti yang dituliskan oleh Franz Kafka dalam novel The Trial. Dalam novel itu, ada sebuah fragmen cerita tentang orang desa yang sedang menunggu hukum. Ia jauh-jauh datang dari desa hanya untuk bertemu dengan hukum. Namun, di pintu pengadilan ia dicegat oleh seorang penjaga bertampang sangar. Si orang desa disuruh menunggu di pintu saja, tanpa kepastian. Namun sial, penantian itu begitu lama sampai si orang desa menjadi tua dan akhirnya mati.

Cerita itu adalah alegori tentang betapa lemahnya orang kecil di hadapan hukum. Untuk mencapai keadilan hukum, ada jarak yang tergelar terlampau jauh. Orang kecil yang tak punya kuasa hanya perlu menunggu saja tanpa kepastian. Sedangkan untuk orang besar sebaliknya. Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah seolah-olah menjadi prinsip yang dimaklumi. Keadilan hukum yang tebang pilih adalah sebuah kemakluman di Indonesia. Semua orang memakluminya. Bahkan bila keadilan hukum berlaku dengan baik, maka itu sebuah keajaiban.

Dahulu, pada zaman Nabi Muhammad SAW, mukjizat yang paling ajaib bagi masyarakat Arab jahiliyah adalah keindahan puitik Al-Quran. "Kenapa bukan mukjizat lain?" tanya saya kepada seorang guru agama. Karena menurut saya ada banyak mukjizat Nabi yang jauh lebih ajaib. Seperti misalnya ketika Nabi memberi air minum para pasukan perang dari jemarinya. Atau, ketika sang Nabi tiba-tiba bisa membelah bulan. Atau, ketika Nabi bisa bicara dengan kijang dan sebatang kurma.

Menurut guru agama saya, Al-Quran dianggap mukjizat paling tinggi karena konteks sosial masyarakat Arab pada saat itu. Pada zaman itu sastra adalah sesuatu yang adiluhung. Masyarakat sedang gandrung dengan syair-syair dan segala bentuk karya sastrawi. Al-Quran hadir sebagai kitab suci dengan susunan tata bahasa yang sungguh mengagumkan.

Keindahan Al-Quran bahkan dianggap para kalangan kafir Quraish sebagai sihir. Karena mustahil seorang yang tak bisa baca tulis bisa menciptakan senarai ayat puitis dengan kandungan kisah sejarah yang mengagumkan. Banyak para penyair Quraish yang ingin menandingi Al-Quran, tapi tak ada yang mampu. Oleh karena itu, Al-Quran dianggap sebagi sebuah mukjizat paling agung. Karena memang sesuai dengan konteks sosial pada masa itu.

Fenomena yang agak mirip sebetulnya juga terjadi di Indonesia saat ini. Di Indonesia pemberantasan korupsi yang adil dan sampai ke akar-akarnya adalah sesuatu yang tak lazim. Pemberantasan korupsi yang adil di Indonesia sebanding seperti sebuah mukjizat. Bahkan barangkali lebih ajaib ketimbang pesulap yang berjalan di air, orang yang memakan beling dan paku, atau orang dilindas buldoser tapi tak mati. Semua aksi ajaib itu bahkan mungkin sudah dianggap basi oleh masyarakat Indonesia. Karena masyarakat Indonesia sudah kenyang tontonan ajaib, tapi mereka dahaga dengan keadilan hukum.

Andaikan di Indonesia semua pelaku korupsi ditindak adil dan masuk bui, artinya Indonesia sedang menciptakan keajaibannya. Jika semua pelaku kejahatan dihukum tanpa tebang pilih, artinya Indonesia sedang dianugerahi kekuatan ajaib dari Tuhan. Membayangkan keadilan di Indonesia saja barangkali menjadi sesuatu yang musykil. Sedangkan menerapkannya secara benar hampir mustahil. Keadilan di Indonesia adalah mukjizat paling menakjubkan di abad ke-21.

Bila nantinya keadilan hukum itu benar-benar terjadi, kita perlu mendaftarkannya ke dalam daftar 7 Keajaiban Dunia bersama Pulau Komodo. Kita perlu membanggakan keajaiban keadilan hukum Indonesia di hadapan dunia. Kita bisa menepuk dada di samping Singapura, Norwegia dan Finlandia β€”negara yang dikenal sukses dalam pemberantasan korupsiβ€” karena kita sudah sejajar dengan mereka.

Tapi, kapan keajaiban keadilan hukum di Indonesia itu bakal terjadi? Entahlah. Hanya Tuhan yang tahu, dan kita hanya menunggu. Iman terakhir adalah berpasrah diri kepada-Nya. Kita tak perlu berharap lagi pada manusia, sebab manusia sudah kepalang sering bikin kecewa. Serahkan semuanya pada Tuhan. Karena rasa putus asa kita sudah sampai pada titik paling nadir. Hilangnya korupsi dari Tanah Pertiwi hampir seperti sebuah mimpi paling utopis. Keadilan tertinggal di tiang gantungan.

Rakhmad Hidayatulloh Permana tinggal di Subang. Kegiatan sehari-harinya bermain dengan ikan-ikan air tawar

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads