Para Perempuan Pencuci Uang
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Para Perempuan Pencuci Uang

Kamis, 27 Feb 2014 13:41 WIB
Ardi Winangun
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Para Perempuan Pencuci Uang
(Foto: dokumen pribadi)
Jakarta - Setelah Ahmad Fathanah dan Akil Mochtar yang diduga menggelontorkan uang kepada beberapa artis, kini Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga melakukan hal yang sama. Artis yang disebut dialiri uang dan harta oleh adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu, tak kalah seksi dan cantik, bahkan bisa dikatakan lebih dari para artis yang telah disebut-sebut pada kasus korupsi yang menimpa Fathanah dan Akil.

Dengan demikian dari waktu ke waktu akan semakin banyak artis yang berada pada lingkaran para koruptor. Bila ada koruptor yang ditangkap KPK lagi dan hasil raupan menjarah uang negara itu sangat melimpah maka bisa jadi akan banyak artis yang akan terjaring oleh KPK meski hanya sebatas saksi.

Mengapa para artis menjadi bagian dari laluan uang para koruptor? Ini tidak bisa lepas dari gaya hidup para artis yang dituntut untuk glamour, seksi, berkulit dan bergigi putih. Tentu untuk menampilkan fiksi yang sempurna, dibutuhkan uang yang tidak sedikit. Uang yang tidak sedikit itu untuk perawatan tubuh. Nah di sinilah para artis itu tergoda dengan rayuan untuk menjadi laluan uang yang tak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semakin ketatnya saingan para artis untuk mendapat kontrak membuat mereka harus bekerja keras dan bila perlu mencari jalan pintas. Kebanyakan artis yang menjadi laluan uang dari koruptor adalah perempuan. Ini bisa terjadi koruptornya laki-laki. Bila koruptornya perempuan, artis laki-laki dijadikan laluan uang.

Ada beberapa kategori artis yang sering menjadi laluan uang dari para koruptor. Katagori itu, pertama, penyanyi dangdut. Kedua, foto model. Foto model yang mendapat guyuran uang ini biasanya para foto model majalah dewasa. Ketiga, artis film atau televisi yang ketenarannya nanggung hanya berani tampil seksi dan sering membuat sensansi namun miskin kontrak acting. Keempat, artis yang sudah mulai dimakan umur namun masih ada guratan cantik dan seksi. Kelima, dari kelompok perempuan yang tak benar dalam perilakunya.

Para koruptor mengalirkan uang dan harta kepada mereka tentu banyak motifnya. Bila ke penyanyi dangdut mungkin penyanyi dangdut itu ditanggap untuk kampanye saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah. Penyanyi dangdut ditanggap untuk ikut mensosialisasikan dirinya kepada kerumunan massa yang hadir saat pentas. Bisa kita terima bila para koruptor menyalurkan uang kepada para penyanyi dangdut sebab selama pertunjukkan, pertunjukan rakyat itu mampu dijadikan ajang untuk memobilisasi massa.

Menjadi masalah bila uang itu disalurkan kepada foto model majalah dewasa, artis yang ketenarannya nanggung dan miskin kontrak akting, artis yang sudah termakan umur, dan para perempuan yang perilakuknya tidak benar. Kelompok ini bukan penghibur dalam area massal dan tidak mampu memobilisasi massa.

Dengan demikian para koruptor itu mengalirkan dana ke kelompok ini untuk kepentingan dirinya sendiri, baik kepentingan untuk pencucian uang maupun memenuhi hawa nafsunya, dijadikan istri siri misalnya. Para artis itu bisa menerima uang yang tak jelas, mungkin para koruptor merayu dengan mengatakan, “Ini rejeki dari Allah,” “Anakmu kan sakit, kan perlu biaya,” “Terima kasih sudah ditemani.”

Dengan terungkapnya laluan uang dari koruptor kelas kakap kepada para perempuan, hal demikian menunjukan bahwa para koruptor itu memiliki dua kebejatan. Bejat menggarong uang negara dan bejat dalam masalah nafsu. Uang negara yang digarong tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri namun juga untuk menyalurkan hawa nafsunya. Uang negara yang diperuntukan bagi pembangunan kesejahteraan rakyat digunakan untuk foya-foya dengan para wanita seksi, cantik, langsing, dan berkulit putih.

Para artis tidak takut menerima laluan uang dari para koruptor mungkin tidak adanya tindakan yang membuat mereka jera. Orang yang menerima laluan uang koruptor seharusnya juga dikenai tindakan hukum. Hal demikian pernah terjadi pada Andhika Gumilang. Pria yang pernah menjadi bintang iklan sebuah produk rokok itu dikenai hukumam empat tahun penjara sebab terlibat dalam pencucian uang dari Malinda Dee.

Untuk itu sudah selayaknya para artis yang benar-benar menjadi laluan uang dan tenpat pencucian uang dari para koruptor harus diberi tindakan hukum sama dengan yang dialami Andhika Gumilang bukan sebatas harta pemberian disita. Tindakan hukum berupa kurungan badan sebab sudah banyak aliran uang yang masuk ke dalam tubuh para artis itu. Uang bulanan yang mereka terima kan buat makan dan minum. Jadi sesuatu yang masuk dalam tubuh juga harus dipertanggungjawabkan.

Selama ini mereka yang menjadi laluan uang masih bebas pergi ke mana-mana dan kembali ke profesi masing-masing, yang penyanyi dangdut kembali manggung, yang foto model kembali bergaya ria di depan kamera, yang artis film dan televisi menunggu kontrak, dan perermpuan yang tidak benar juga tetap kembali ke alamnya.

Dengan tindakan hukum penjara maka para artis tidak hanya akan memperkuat iman namun juga akan kritis dan bertanya-tanya uang dari mana dan untuk apa bila ada orang membawa sekoper tumpukan Rp, US$, Sing$, atau menghadiahkan mobil dan rumah mewah kepada dirinya.

*) Ardi Winangun adalah Penggiat Komunitas Penulis Lapak Isu

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads