Merpati Tak Pernah Ingkar Janji

Kolom

Merpati Tak Pernah Ingkar Janji

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2012 17:13 WIB
Jakarta - Semuanya kupasrahkan
ke tahta suci
cinta cita utuh
dan abadi
tiada ingkar tiada dusta
terucap janji
selamanya cinta
menyatu di dalam kalbu....

Mungkin Anda pernah mendengar lirik lagu di atas. Lirik lagu itu adalah penggalan lirik lagu dari Adi Bing Slamet dan Paramitha Rusady yang dinyanyikan sekitar era 80-an dengan judul 'Merpati Tak Pernah Ingkar Janji'. Tulisan ini mengenai Merpati bukan dalam pengertian seekor burung yang terbang bebas namun Merpati sebagai suatu maskapai penerbangan nasional, Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang sedang tidak terbang bebas. Karena saat ini salah seorang mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan, sedang duduk sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat Merpati dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG).

Kasus ini bermula ketika MNA pada tahun 2006 MNA bermaksud untuk menambah armada pesawat. Sehingga MNA mengadakan kerja sama dengan TALG sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang aircraft leasing yang beralamat di Washington, Amerika Serikat. Perjanjian sewa pesawat telah ditandatangani antara MNA dengan TALG dengan obyek sewa adalah dua pesawat Boeing 737-500 dan Boeing 737-400 dengan harga sewa masing-masing pesawat USD 135 ribu dan USD 150 ribu per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada perjanjian tersebut disepakati kedua pesawat tersebut akan dikirim pada tanggal 4 Februari 2007 dan 29 Maret 2007. Namun pengiriman tersebut tidak pernah terlaksana sehingga dalam putusan Pengadilan Distrik Columbia, Washington DC mengabulkan gugatan MNA dan menyatakan bahwa TALG telah ingkar janji (breach of contract) dalam pengadaan dua pesawat Boeing 737.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk mencampuri proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tulisan ini hanya mencoba melihat dari sisi lain atas perkara tersebut.

Proses hukum sedang berjalan, dan saat ini pihak-pihak yang berperan dalam proses persidangan sedang menjalankan peran mereka masing-masing. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang dalam proses menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya dalam membuktikan seluruh dakwaan yang sudah didakwakan kepada terdakwa. Para penasihat hukum (advokat) sedang berperan dalam mempersiapkan argumentasi hukum yang terbaik untuk mematahkan seluruh dakwaan dari JPU. Terdakwa menjalankan peran yang harus hadir dalam setiap persidangan atas dirinya, memperhatikan, dan menjalani dengan tekun.

Terdakwa dengan segala asa yang ada tetap berjuang untuk membela haknya dalam kerangka kebenaran dan keadilan. Majelis Hakim yang bertindak sebagai garda depan dalam mengawal terciptanya rasa keadilan dengan seksama mencari kebenaran materiil yang terungkap di persidangan. Sehingga pada waktunya berdasarkan keyakinannya, majelis hakim akan memutuskan apakah seorang terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan suatu tindak pidana korupsi, atau malah memberikan putusan yang menyatakan terdakwa tidak terbukti dalam melakukan tindak pidana korupsi sehingga harus bebas (Vrisjpraak).

Lalu apa yang menjadi dasar dari pihak-pihak dalam memerankan peran masing-masing? Jawabannya adalah hukum. Hukumlah yang memberikan dan mengatur hak, kewenangan dan kewajiban bagi pihak-pihak untuk menjalankan perannya dengan harapan agar peran itu dapat diperankan sesuai dengan bagian masing-masing pihak. Oleh karena itu apa itu hukum sehingga dapat memberikan dan mengatur pihak-pihak dalam proses hukum atas perkara dugaan korupsi tersebut?

Meskipun banyak ahli hukum berpendapat bahwa sulit dan tidak mungkin untuk memberikan definisi dari hukum, bahkan Appeldoorn mengatakan tidak mungkin memberi batasan tentang hukum. Demikian juga Lemaire mengatakan bahwa hukum sangat banyak seginya dan meliputi semua lapangan, sehingga sulit membuat definisi arti hukum yang sebenarnya.

Namun demikian meskipun sulit untuk didefinisikan, ada beberapa ahli hukum yang memberikan definisi hukum dengan cara pandang yang berbeda. Grotius (De Jure Belli ac facis) menyebutkan bahwa hukum adalah peraturan tentang perbuatan moral yang menjamin keadilan. Soediman Kartohadiprodjo memberikan definisi dari hukum sebagai sesuatu yang berkenaan dengan manusia dalam pergaulan hidup dengan sesamanya dengan tujuan adanya tata tertib dengan tujuan akhir memperoleh keadilan.

Meskipun tidak ada yang dapat memberikan definisi yang pasti mengenai hukum, itu bukan berarti hukum dapat diterjemahkan sesuai dengan kemauan sendiri, kepentingan kelompok tertentu ataupun tekanan dari penguasa. Sebab hukum itu sendiri mempunyai tujuan yaitu memberi kepada setiap orang apa yang berhak diterimanya (Aristoteles).

Secara jelas Mochtar Kusumaatmaja mengatakan bahwa hukum tidak saja merupakan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, juga meliputi lembaga (institutions) dan proses-proses yang mewujudkan kaidah itu dan untuk mencapai ketertiban, serta tujuan akhir dari hukum (the end of law) yaitu berupa keadilan dapat tercapai (Hart).

Dengan demikian biarlah pihak-pihak yang berperan dalam proses hukum dalam memeriksa persidangan atas terdakwa Hotasi Nababan dapat memainkan perannya sesuai dengan hukum yang telah memberikan dan mengatur hak, kewenangan dan kewajiban bagi pihak-pihak untuk menjalankan perannya dengan tetap memperhatikan tujuan akhir dari hukum itu sendiri. Karena Merpati hadir untuk membuktikan cintanya yang utuh terhadap bangsa, telah terucap janji tiada ingkar dan tiada dusta bagi bangsa Indonesia. Selain itu biarlah Merpati itu terbang tinggi bebas demi kejayaan Indonesia karena Merpati itu tidak pernah ingkar janji.

*) Samuel MP Hutabarat adalah dosen FH Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.

(vit/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads