Hal pokok yang perlu diingat, bahwa pilihan kita harus sesuai dengan masalah kita. Menentukan pilihan tidak boleh terpengaruh dengan bujukan orang. Masing-masing kita mempunyai permasalahan sendiri dalam kehidupan di ibukota ini. Ada yang hidup sebagai buruh, ada yang hidup sebagai pegawai negeri, ada yang menduduki jabatan tinggi, ada yang politisi, ada yang sarjana dan ada yang hanya berpendidikan menengah. Ada yang masih lajang, ada yang sudah kawin dan anaknya masih duduk dibangku SD atau sekolah menengah.
Ada yang baru lulus perguruan tinggi, sekarang sedang mencari pekerjaan dan ada lagi yang anaknya sudah berkeluarga dan sudah punya pekerjaan. Ada yang tinggal didaerah yang setiap tahun mengalami banjir, ada yang tinggal di daerah mewah, ada yang tiap hari mengalami kemacetan, ada yang masih mempunyai orang tua tapi sering sakit-sakitan dan tinggal jauh dari rumah sakit, dan bermacam permasalahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesalahan paling pokok dari seorang pimpinan partai dalam menentukan calon gubernur, calon bupati atau calon wali kota adalah mewajibkan anggota partai untuk memilih calon yang ditetapkan pimpinan partai, sementara rakyat tidak diikut sertakan, tidak tahu atau bahkan tidak mengenalnya. Pencalonan demikian mengkhianati hak anggota sebagai warga negara. Kalau hak anggota untuk menentukan calon ditiadakan, seharusnya dalam pemilihan tidak perlu mengikut sertakan rakyat. Pemilihan cukup dilakukan oleh para pimpinan partai atau oleh anggota DPRD saja.
Sebagai konsekwensi dari kewajiban rakyat untuk mematuhi keputusan pimpinan, adalah keharusan bagi setiap partai mengadakan konvensi partai pada tingkat DPD kabupaten/kota dan pada tingkat DPD Provinsi. Dalam sistem demokrasi dengan wujud otonomi daerah, rakyat tidak boleh dijadikan pengikut yang setia untuk menuruti apa saja yang dikatakan ketua partai. Rakyat tidak boleh dibodohi lagi. Hak anggota sebagai rakyat merdeka harus dijunjung tinggi dalam partai.
Sebagai penduduk ibukota Jakarta, rakyat harus memahami bagaimana kemampuan dari masing-masing calon, bagaimana jejak langkah sebelumnya, bagaimana ketaatan dalam agamanya (iman, taqwa dan amanah, bukan calon koruptor yang akan menipu rakyat). Bagaimana pengetahuannya, bagaimana keberpihakan pada kepentingan rakyat? Sejauh mana dia paham tentang permasalahan pokok rakyat Jakarta, yakni banjir, macet dan keamanan yang berbeda dengan daerah lain?
Semua pasang Cagub mempunyai pengalaman yang berbeda. Dua pasang di antaranya berasal dari Pimpinan daerah di provinsi dan di kota lain yang berbeda dengan DKI Jakarta. Persoalan pertama untuk kedua pasang calon ini, sejauh mana mereka paham persoalan ibukota yang berbeda dengan daerahnya?
Kemudian yang menjadi persoalaan bagi semua calon, apakah pencalonan itu dilakukan atas keinginannya sendiri atau karena dicalonkan atau disponsori orang lain? Kalau beliau-beliau itu maju sendiri, tidak ada masalah. Tapi, kalau dicalonkan dan disponsori orang lain, pertanyaannya, apakah dia mampu untuk memihak pada kepentingan rakyat manakala terdapat perbedaan antara kepentingan rakyat dengan kepentingan pemodal atau sponsornya?
Pertanyaan lain, bagaimana halnya bagi calon incumbent? Apa ada larangan untuk mengemukakan keberhasilan sebelumnya atau kinerja yang dihasilkan dalam periode yang lalu? Belum pernah ada larangan bagi setiap incumbent untuk menonjolkan keberhasilan sebelumnya sebagai bahan kampanye. Keberhasilan itulah yang justru menjadi salah satu kriteria atau ukuran pokok bagi rakyat untuk menilainya. Kalau dalam periode awal dia gagal, pasti rakyat tidak akan memilihnya. Tapi kalau dalam periode sebelumnya dia sudah berhasil mengatasi sesuatu masalah pokok daerah, besar harapan rakyat akan memberikan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinanya.
Yang tidak boleh dilakukan para calon incumbent adalah memanfaatkan fasilitas jabatan dan fungsi atau tugasnya menjadi sarana kampanye. Incumbent tidak boleh mempergunakan mobil dinas dan gambar-gambar kegiatan Gubernur sebagai sarana kampanye. Gambar-gambar kegiatan/tugas gubernur perlu diturunkan selama masa kampanye. Tetapi menyebutkan keberhasilannya yang telah dilakukan, boleh-boleh saja. Tidak ada masalah.
Sebuah harapan yang perlu kita titipkan kepada mereka yang akan memenangi pilkada yang akan datang itu adalah tentang arah pembangunan DKI Jakarta sebagai sebuah ibukota negara yang mempunyai ciri tersendiri. Kota modern yang berkepribadian, terjauh dari narkoba dan kriminalitas. Di antara kota-kota modern yang berkepribadian yang sedikitnya dapat ditunjukkan sebagai contoh, antara lain adalah Dubai, Roma, Jeddah dan Kuala Lumpur. Mari kita memilih dengan ikhlas dan bertanggung jawab.
*) Said Zainal Abidin adalah ahli manajemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.
(vit/vit)











































