"Tetapi dari efektif ini sekarang ini step by step. Dipastikan ada pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi detikcom di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Barung menegaskan data 45 artis dan 100 model yang tergabung dalam jaringan prostitusi online itu valid. Pihaknya juga telah mengantongi nama, foto hingga tarif layanan prostitusi yang ditawarkan artis.
"Memang data itu terdukung, data itu terdukung secara otentik bahwa tidak hanya mengeluarkan data, tapi didukung dengan autentifikasi data itu," ungkapnya.
Namun saat ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan, Barung mengatakan akan dilakukan secepatnya. Pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan karena masih ada beberapa hal yang didalami penyidik.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada 45 artis dan 100 model yang terlibat. Masing-masing dikoordinasi oleh muncikari yang saat ini telah ditetapkan tersangka, yakni ES alias Endang dan TN alias Tentri.
"Jadi ini merupakan kegiatan cukup besar jaringannya. Nanti akan panggil satu-persatu orang yang terlibat dalam jaringan ini," tuturnya, Senin (7/1/2018).
Saksikan juga video 'Polisi Sebut 45 Artis Terlibat Prostitusi Online, Siapa Mereka?':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini