3 Pelajar di Jombang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

3 Pelajar di Jombang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 13:35 WIB
Iustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jombang - Tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP tega mencabuli bocah berusia 5 tahun. Ketiganya telah ditahan di kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Kudu, Jombang. Mereka adalah SC (16), SS (16) dan BD (14).

"Para pelaku masih pelajar, mereka sudah kami tahan," kata Gatot saat dihubungi detikcom, Selasa (5/12/2017).

Ketiga remaja ini diringkus, lanjut Gatot, menyusul adanya laporan dari seorang ibu rumah tangga yang tak lain merupakan ibu korban sekaligus tetangga para pelaku pada Senin (16/10/2017). Perempuan ini mengadukan nasib putrinya yang dicabuli para pelaku saat asyik bermain di halaman rumah.

"Korban mengadu ke ibunya karena saat buang air kecil, mohon maaf, kelaminnya terasa sakit," ujarnya.

Gatot menjelaskan, korban dicabuli setelah sebelumnya diberi kue. Korban dicabuli di rumah salah satu nenek pelaku yang kebetulan sedang kosong.

Akibat perbuatannya, tambah Gatot, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.