Polda Jatim Tinjau Ulang Status Tersangka 3 Orang Pembuang Limbah

Polda Jatim Tinjau Ulang Status Tersangka 3 Orang Pembuang Limbah

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 19:29 WIB
Polrestabes Surabaya saat merilis kasus pembuangan limbah (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Surabaya - Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang yang dianggap bertanggungjawab terhadap pembuangan limbah cair yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Polda Jatim yang mengambil alih kasus tersebut, menilai ketiga orang tersebut statusnya belum tersangka, tapi terperiksa.

"Limbah nanti (penjelasan) secara teknis, silakan tanya ke Direskrimsus. Tetapi, saya ingatkan dulu itu penentuan tersangka mungkin terlalu dini," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin usai MoU Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah di Hotel JW Marriott, Surabaya, Selasa (2/8/2017).

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus dugaan pembuangan limbah cair yang diduga mengandung B3 di saluran air dekat Rumah Susun (Rusun) Romo Kalisari, Surabaya.

"Kami tidak akan pernah main-main untuk itu. Kami akan telisik betul, kami akan kerjasama dengan bea cukai. Mudah-mudahan tidak lama lagi (menentukan tersangka). Anggota sudah tahu kemana-mana, dan bisa segera menentukan tersangka," jelasnya.

Barung meminta waktu, karena anggota sedang menyelidiki kasus duagaan pembuangan limbah di Surabaya.

"Anggota sedang berjalan, sedang bekerja," katanya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat menetapkan MF (41) warga Bungah-Gresik, SEC (38) warga Krembangan-Surabaya dan HS (49) warga Kebomas-Gresik, sebagai tersangka.

Kemudian, kasus tersebut ditarik dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

"(Informasi penyelidikan) disampaikan ke saya, itu terlalu dini menyebutkan tersangka. (status ketiganya) terperiksa," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.