"Grup tertutup untuk kalangan sehati, untuk saling bertukar pikiran, share informasi serta berdiskusi tentang permasalahan Hak Asasi Manusia, dan seputar pengetahuan tentang seks, seksualitas dan kesehatan seksual, serta kesehatan reproduksi, dll," tulis admin grup.
Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya Arief Prajitno mengaku pihaknya tidak ada kaitan dengan grup tersebut. "Kami tidak ada kaitannya, jadi pertanyaan memang, mengapa nama Brawijaya ikut dibawa," katanya kepada detikcom saat dihubungi, Minggu (23/7/2017).
Dari pantauan detikcom, admin juga membuat aturan ketat yang harus diikuti anggotanya. Berikut aturannya:
1. Anggota dilarang memposting hal-hal yang berbau pornografi atau porno aksi (entah berbentuk kata-kata vulgar atau gambar)
2. Tidak boleh jualan atau komersialisasi bentuk apapun (jasa pijat, kucing, gigolo, pelacuran, dll)
3. Dilarang menjelekkan pihak lain, orang lain, memfitnah, atau memposting sesuatu yang belum terbukti kebenarannya, hormato azas praduga tak bersalah.
4. Jangan memposting hal-hal yang menyangkut SARA, yang dapat memicu perpecahan dan pertikaian. Diskusi dan adu argumen masalah agama, selagi dalam batas kewajaran masih diperbolehkan.
5. Menjaga persatuan dan kerukuran sesama member, karena grup dibuat untuk kebersamaan.
"Jika melanggar, akun akan dihapus," tulis Admin mengakhiri aturan yang diberlakukan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini