Pembangunan jalan yang menelan biaya sekitar Rp 1.369,95 miliar tersebut melintasi tiga daerah yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Rencana pembangunanya dimulai di triwulan I Tahun 2017," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo di sela acara penandatangan MoU antara Pemprov Jatim, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kota Batu di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Senin (25/1/2016).
Jalan tembus sepanjang 33,91 Km ini memiliki lebar 2 x 7 meter dan tipe jalan empat lajur dua arah. Untuk wilayah Kabupaten pasuruan memiliki panjang 10,37 Km melintasi delapan desa pada tiga kecamatan yakni, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Purwosari dan Kecamatan Purwodadi.
Kabupaten Malang memiliki panjang 21,12 Km melintasi 13 desa dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Lawang, Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso. Sedangkan panjang jalan tembusan di Kota Batu hanya 2,43 Km melintasi satu kecamatan dan desa yakni Giripurno Kecamatan Bumiaji.
Dana yang dibutuhkan untuk jalan tembus ini sebesar Rp 1.369,95 milliar. Anggaran tersebut termasuk untuk pembebasan lahan dan konstruksi, termasuk pembangunan 8 jembatan serta persimpangan sebidang sebanyak 125 serta cross dengan jalan tol 1 unit.
"Rencana pembangunan jalan tembus ini sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh masyarakat di tiga wilayah," tuturnya.
Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo menerangkan, pembangunan jalan tembus tersebut selain untuk mempercepat lalu lintas angkutan orang juga barang.
"Setiap hari arus lalu lintas Malang-Surabaya semakin tinggi, sehingga kemacetan tidak bisa dihindari lagi. Karena itu, perlu dibuka jalan baru jalan tembus Sukorejo-Batu," tandasnya. (roi/ugik)











































