15 Aktivis yang Diciduk Polisi Kulon Progo Sudah Dilepas

15 Aktivis yang Diciduk Polisi Kulon Progo Sudah Dilepas

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 09:25 WIB
Aktivis penolakan proyek Bandara Kulon Progo saat menunggu giliran diperiksa polisi. Foto: Ristu Hanafi
Kulon Progo - Sebanyak 15 orang aktivis yang diciduk aparat di lokasi land clearing proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) akhirnya dilepas. Mereka dilepas setelah diamankan di Mapolres Kulon Progo selama sekitar 9 jam.

"Sudah dilepas, dikembalikan ke posko (aliansi solidaritas penolak bandara) dengan kawalan dari Polres jam 20.30-21.00 (semalam)," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dicky Hermansyah, dikonfirmasi detikcom, Rabu (6/12/2017).

Sebelumnya, 15 aktivis ditangkap pada dua waktu yang berbeda. Sebanyak 12 orang aktivis yang mayoritas berstatus mahasiswa digelandang ke Mapolres Kulon Progo dari lokasi land clearing di Desa Palihan, Temon pada Selasa (5/12) siang. Mereka yakni Andre; Imam dan Rimba (UNY); Muslih (FKNSDA), Rifai (Univ. Mercubuana); Mamat, Kafabi, Wahyu, dan Fahri (UIN); Samsul dan Chandra (LFSY); dan Yogi (UNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu sore harinya, tiga aktivis kembali ditangkap yakni Khoirul Muttakim, Abdul Majid Zaelani, dan Syarif Hidayat (ketiganya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga).

Ketika dikonfirmasi seusai penangkapan aktivis kemarin, Dicky menyebut alasannya karena para aktivis dianggap menghalangi proses land clearing yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura I. Selain itu, para aktivis juga tidak memiliki izin melakukan aktivitas solidaritas di lokasi land clearing.

"Mereka menghalangi proses land clearing PT Angkasa Pura I, jadi kita amankan di Mapolres. Diamankan sementara, bukan ditangkap. Setelah diamankan ini kita data dan mintai keterangan, nanti kita lepas," jelas Dicky, Selasa (5/12).

Pengacara ke-15 aktivis, Adnan Pambudi membenarkan para aktivis telah dilepas.

"Tadi malam sudah dilepas," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya masih akan koordinasi dengan aliansi untuk langkah selanjutnya. Terutama menyangkut beberapa aktivis yang terluka akibat tindakan represif oknum aparat serta dugaan perusakan/penghapusan data kamera milik aktivis yang berstatus jurnalis pers mahasiswa.

"Ada yang luka-luka, ada pers mahasiswa yang waktu penangkapan tengah bertugas peliputan tapi turut menjadi sasaran dan data di kameranya dihapus diduga kuat oleh oknum aparat. Ini masih kita koordinasikan," jelasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads