Puluhan Korban UN Swissindo Datangi Bank Mandiri KCP Pati

Puluhan Korban UN Swissindo Datangi Bank Mandiri KCP Pati

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 18:56 WIB
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Pati - Puluhan warga korban UN Swissindo mendatangi kantor Bank Mandiri KCP Pati. Mereka meminta penjelasan kepada pihak Bank Mandiri, terkait janji pelunasan utang dari UN Swissindo.

Mereka mendatangi di Kantor Bank Mandiri KCP Pati di Jl Diponegoro untuk meminta kejelasan. Namun pihak bank yang bersangkutan tidak bersedia menerimanya. Saat massa datang ke kantor Bank Mandiri, puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Mereka merasa tergiur dengan tawaran dari UN Swissindo yang menjanjikan pelunasan kredit di bank. Melalui surat kuasa M1, pihak Swissindo meyakinkan para korbannya untuk tidak lagi membayar tagihan di sejumlah bank dan perusahaan pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut diklaim bisa menjadi voucher pelunasan kredit atau penolakan pembayaran utang ke perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

Sebelumnya, UN Swissindo menjanjikan pelunasan kredit di bank para nasabah yang tergabung di dalamnya. Melalui surat kuasa M1, pihak Swissindo meyakinkan para korbannya untuk tidak lagi membayar tagihan di sejumlah bank.

"Kami hanya ingin menemui pimpinan bank untuk meminta kejelasan kasus ini secara langsung dan utuh agar berimbang dan jelas. Kalau tidak kepada Bank Mandiri, kepada siapa kami minta penjelasan," tegas Koordinator massa, Anis Fuad di kantor Bank Mandiri KCP Pati.

Sedangkan dari pihak bank sendiri tidak bersedia menemui massa, karena merasa nama Bank Mandiri sendiri telah dicatut perusahaan yang dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun sempat beradu mulut dengan petugas keamanan setempat, massa akhirnya mulai meninggalkan lokasi setelah pihak Bank menyatakan bersedia untuk menemui para nasabah yang merasa menjadi korban UN Swissindo setelah mendapatkan petunjuk dari pusat.

Pihak Bank Mandiri sendiri sudah memberikan pengumuman di depan kantor bahwa Swissindo tidak bekerja sama dengannya. Karena itu, pejabat Bank Mandiri tidak mau menemui massa yang menanyakan surat kuasa dari Swissindo. Bank Mandiri juga memberikan edaran dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut Swissindo merupakan bentuk penipuan.

Beberapa nasalah di Pati merasa tergiur dengan tawaran dari UN Swissindo karena ada salah satu pengurus UN Swissindo yang merupakan anggota kepolisian.

"Menurut saya, Swissindo murni menolong. Wong itu yang punya Bank Dunia. Pengurusnya malah anggota polisi sendiri," ucap salah satu anggota UN Swissindo, Suprihatin di kantor Bank Mandiri Pati, Jum'at (18/8/17).

Ia sendiri mengaku sempat mendapatkan pelunasan cicilan perumahan selama tiga tahun, dan hutang di BRI senilai Rp 25 juta.

Dia mengaku surat kuasa yang diberikan Swissindo dipercaya juga berlaku di Bank Mandiri. Terlebih, salah satu pengurus Swissindo ternyata seorang anggota polisi.

Sementara itu pihak Polres Pati membenarkan ada anggotanya yang ikut anggota Swissindo. Namun yang bersangkutan sudah dipanggil Propam untuk disadarkan.

"Ada, namun yang bersangkutan sudah dipanggil Propam untuk disadarkan," jelas Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sundoyo secara terpisah

.

(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads