Oded yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai wali kota Bandung periode 2018-2023 memilih memberantas moko. "Saya akan tertibkan. Ini akan jadi 100 hari saya (program 100 hari kerja wali kota baru)," ujar Oded di ruang kerjanya, Kamis (2/8/2018).
Menurut Oded, moko yang memanfaatkan jalan raya dianggap telah melanggar aturan. "Jalan itu enggak ada beda seperti sungai. Kalau ada sampah menghalangi pasti banjir. Ini sama juga. Jangankan yang di badan jalan, yang di trotoar saja tidak boleh," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oded mengaku dalam pertemuannya dengan perwakilan moko pada hari ini telah disampaikan beberapa aturan. Bahkan Oded menegaskan tidak hanya denda, moko juga terancam pidana kurungan jika tetap membandel.
"Saya berharap ke depan karena aturan sudah jelas, taat aturan saja," ucap poltisi PKS ini.
"Kalau bicara solusi, pemerintah punya tanggung jawab moral. Tapi kalau terus seperti itu nanti keenakan, warga akan terus melanggar," ujar Oded menambahkan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini