Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.10 WIB. Saat melaju dari arah timur ke barat, mobil Toyota Vios ditabrak dari belakang oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
Kemudian sedan tersebut menabrak Honda Mobilio yang ada di depannya karena jarak kendaraan terlalu dekat. Akhirnya, MPV tersebut menabrak guardrail atau batas jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semula kendaraan Toyota Vios dan Mobilio melaju beriringan di lajur kanan dengan kecepatan kurang lebih 110 km/jam. Kendaraan Vios dari Krian tujuan ke Temanggung sesampai di KM 585.600/B tiba-tiba di tabrak dari belakang oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Karena jarak terlalu dekat sehingga Toyota Vios menabrak kendaraan Honda Mobilio yg melaju di depannya akhirnya Mobilio menabrak guardrail," kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Sabtu (8/6/2019).
Sedan bernopol L 1746 NY dikemudikan oleh Ardiansyah (27). Ia merupakan warga Sidorukun Lebar 11 RT 004 RW 001, Surabaya. Sedangkan dua penumpang lainnya yakni Misyanto (36) dan Heri Wahyu Nugroho (31) yang juga warga Surabaya.
Misyanto mengalami luka robek pada dagu. Sedangkan Heri mengalami luka robek pada pelipis mata kiri.
Sementara Honda Mobilio bernopol B 1240 VKH dikemudikan oleh Sarwono (36). Ia merupakan warga Kp Belakang RT 002 RW 005, Kamal, Jakarta barat.
Mobil tersebut membawa 7 penumpang. Yakni Merry Damayanti (38) warga Kamal, Jakarta barat, Sri Wahyuni (38) warga Purwokerto, Yoshua yeriko (23) warga Purwokerto dan Naumi (27) warga Purwokerto. Kemudian Ayu Dinda (15) warga Purwokerto, Livia Ayu (10) warga Purwokerto dan Jacksen (38) warga Kroya.
Pengemudi dan penumpang Mobilio dalam keadaan sehat. Kecuali Ayu Dinda yang mengalami luka gores pada leher dan Livia Ayu tergores di bagian kepala.
Empat korban kecelakaan yang mengalami luka ringan dibawa ke RS Attin Ngawi. Kemudian proses evakuasi kendaraan ditangani oleh unit laka Resort Ngawi.
Tonton video Menhub: Angka Kecelakaan di Musim Mudik Turun 62%:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini