"Yang jelas saya sebagai suaminya merasa dirugikan akibat kelakuan istri saya seperti itu, karena melakukan perzinaan," kata Gofur (33), Sabtu (21/4/2018) malam.
Apalagi, lanjut Gofur, perselingkuhan itu direkam dalam video dan sekarang sudah menyebar di masyarakat. Atas desakan keluarga dan tetangga, Gofur akhirnya melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Gofur, Muhammad Zainudin menambahkan, ketika video itu tersebar, kliennya sedang berada di Surabaya. Klien mendapat info tersebarnya video tersebut dari pihak keluarga. Ketika pulang ke Jember dan hendak mengkonfirmasi tapi sang istri sudah tidak ada di rumah.
"Kemudian tadi pagi dia menghubungi saya untuk mendampingi melaporkan kasus ini," kata Zainudin.
Pengacara ini menjelaskan, video perzinaan tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp (WA) dan Share It. Masih belum diketahui identitas pria dalam video tersebut.
"Tersebar lewat WA dan Share It. Laki-lakinya belum diketahui," kata Zainudin.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Erick Pradana membenarkan adanya laporan perselingkuhan disertai video perzinaan tersebut. Polisi saat ini sudah melakukan pengusutan mengenai pelaku pria dalam video tersebut sekaligus siapa yang menyebarkan video perzinaan itu.
"Memang benar kami telah menerima laporan adanya video porno yang dilaporkan suami terhadap istrinya. Atas laporan itu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, utamanya pemeran dari video porno tersebut," kata Erick.
(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini