Pihak berwenang di Pakistan telah mengumumkan status darurat di provinsi Khyber Pakhtunkhwa yang terletak di wilayah barat laut negara itu. Status darurat tersebut diberlakukan berdasarkan dua pasal konstitusi yang mengatur masalah keamanan.
Dilansir Al-Jazeera dan Reuters, Minggu (11/10/2026), langkah ini secara efektif menangguhkan pemerintahan provinsi yang dijalankan oleh Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan yang kini sedang dipenjara.
Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari, menyatakan dia telah menyetujui rekomendasi kabinet yang sebelumnya telah mengadakan rapat di bawah pimpinan Perdana Menteri Shehbaz Sharif pada hari yang sama. Kantor Sharif menyebut para anggota kabinet telah meninjau situasi dan mencatat adanya 'sikap sengaja melepaskan diri dari upaya memerangi terorisme yang dilakukan oleh pemerintah provinsi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini diambil di tengah persiapan PTI untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuju ibu kota, Islamabad, guna menuntut pembebasan Khan yang telah dipenjara selama lebih dari 3 tahun. Khan masih memiliki popularitas luas di seluruh negeri.
Konstitusi mengizinkan pemerintah federal Pakistan untuk mengambil alih sebagian atau seluruh fungsi pemerintahan provinsi selama masa darurat. Namun, kantor kepresidenan tidak merinci bagaimana provinsi tersebut akan dikelola selanjutnya.
Orang kepercayaan Khan sekaligus juru bicara PTI, Zulfikar Bukhari, menyebut keputusan itu konyol dan menyatakan bahwa Khyber Pakhtunkhwa memiliki 'satu-satunya pemerintahan yang terpilih secara sah' di negara tersebut.
"Hal ini hanya akan berujung pada pertumpahan darah lebih lanjut, ketidakstabilan, dan dampak tambahan yang merugikan," ujarnya seraya menambahkan sebenarnya selalu ada ruang untuk dialog.
Lihat juga Video: Pakistan Chaos! Pendukung Imran Khan Bentrok dengan Polisi










































