Hakim Afsel Raih Nobel Perdamaian, Israel Tuding Kebohongan Terbesar

Hakim Afsel Raih Nobel Perdamaian, Israel Tuding Kebohongan Terbesar

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 09 Okt 2026 21:51 WIB
Chair of the Independent International Commission of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, and Israel, South African judge Navi Pillay, gestures after a press conference in Geneva on September 16, 2025. (AFP)
Foto: Hakim Mahkamah Internasional (ICJ) asal Afrika Selatan (Afsel), Navi Pillay (dok.AFP)
Jakarta -

Israel mengecam keras penganugerahan hadiah Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada hakim Mahkamah Internasional (ICJ) asal Afrika Selatan (Afsel), Navi Pillay. Israel menyatakan penghargaan tersebut melegitimasi kebencian terhadap Israel.

Dalam unggahan X resminya seperti dilansir AFP, Jumat (9/10/2026), Kementerian Luar Negeri Israel menuding Navi Pillay berperan dalam demonisasi Israel yang brutal dan bermotif politik, serta propaganda kebohongan genosida.

"Jika ada penghargaan untuk kebohongan, kebencian, dan fitnah darah (blood libel), Navi Pillay tidak sekadar menjadi pesaing. Ia akan menjadi kandidat utamanya," tulis Kementerian Luar Negeri Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel juga menyebut anugerah Nobel Perdamaian itu bukanlah sebuah pengakuan atas keadilan. Israel menyebut hal itu merupakan legitimasi kebencian dan prasangka anti-Israel.

ADVERTISEMENT

"Kini, setelah Komite Nobel memberi penghargaan atas kebohongan terbesar pada abad ke-21 ini, Joseph Goebbels tentu sedang bertepuk tangan dari neraka," ujarnya.

Pillay memiliki rekam jejak terkemuka dengan pernah memimpin pengadilan genosida Rwanda dan tahun lalu, memimpin komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza. Dia juga menjadi hakim dalam kasus tuduhan genosida di Myanmar.

Ketua Komite Nobel Norwegia di Oslo, Jorgen Watne Frydnes, seperti dilansir AFP, Jumat (9/10/2026), menyebut sosok Pillay telah berperan "sangat penting dalam memastikan bahwa kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida diadili".

Pillay memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen (COI) pada PBB, yang tidak berbicara atas nama badan dunia tersebut. Tahun lalu, komisi tersebut menyimpulkan bahwa genosida sedang terjadi di Jalur Gaza.



(wnv/idn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini