Gubernur New York, Kathy Hochul, menunjuk seorang jaksa khusus untuk menyelidiki dugaan pemerkosaan bergiliran terhadap seorang mahasiswi di Universitas Cornell, yang merupakan universitas bergengsi di Amerika Serikat (AS).
Langkah tersebut mengesampingkan jaksa wilayah yang sebelumnya menolak untuk mengajukan tuntutan hukum.
Hochul, seperti dilansir AFP dan Reuters, Jumat (2/19/2026), telah menandatangani perintah eksekutif yang menunjukkan Jaksa Agung negara bagian New York, Letitia James, sebagai jaksa khusus untuk menyelidiki kasus pemerkosaan yang terjadi tahun 2024 lalu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika terbukti ada dasar hukum yang kuat, menuntut pelanggaran apa pun yang muncul dari penyelidikan tersebut dan mengajukan bukti kepada dewan juru (pengadilan)," sebut perintah eksekutif Gubernur New York tersebut.
Jaksa AS membuka kembali penyelidikan kasus tersebut, setelah korban mengajukan gugatan hukum pada September, yang memicu tuduhan bahwa universitas bergengsi itu gagal meminta pertanggungjawaban para pria yang terlibat dalam tindak pemerkosaan tersebut sebagaimana mestinya.
Dalam gugatannya, korban menyatakan bahwa dirinya dibius dengan ketamine, diserang, dan diperkosa oleh tujuh anggota organisasi persaudaraan mahasiswa (fraternity) Chi Phi di Universitas Cornell pada tahun 2024.
Keputusan awal jaksa wilayah Tompkins County untuk tidak membawa para tersangka ke pengadilan, sebut Hochul, telah "mengikis kepercayaan saya dan kepercayaan publik" terhadap kemampuan jaksa wilayah Tompkins County untuk tidak mengajukan tuntutan hukum dalam kasus tersebut.
"Informasi baru telah memunculkan pertanyaan serius mengenai cara penanganan kasus ini, dan saya tidak lagi percaya dengan kemampuan Jaksa Wilayah Tompkins County untuk menangani kasus ini secara adil," kata Hochul dalam pernyataannya.
"Perempuan muda yang menjadi pusat kasus ini berhak mengetahui bahwa setiap fakta akan diperiksa dan keadilan akan ditegakkan," tegasnya.
Dalam tanggapannya, Jaksa Agung James menyatakan dirinya "siap untuk memimpin proses yang berlandaskan fakta dan hukum". Dia menegaskan akan menyelidiki kasus itu secara "menyeluruh dan adil".
"Gubernur telah mempercayakan penyelidikan ini kepada kantor saya, dan kami memandang tanggung jawab tersebut dengan sangat serius," ucapnya.
Jaksa wilayah Tompkins County, Matthew Van Houten, mengatakan pekan ini bahwa dirinya berencana mengajukan tuntutan pidana terhadap ketujuh tersangka. Namun akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan pada tahun 2024 karena testimoni korban tidak menunjukkan tidak adanya persetujuan.
Menanggapi kasus itu, Universitas Cornell menutupi organisasi persaudaraan itu dan menjatuhkan skorsing sementara terhadap mahasiswa yang terlibat, yang beberapa di antaranya kemudian dikeluarkan dari universitas tersebut.
Lihat juga Video 'Anak Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerkosaan':










































