Wali Kota New York Zohran Mamdani menanggapi serangan verbal terbaru Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang disampaikan dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Netanyahu menuduh Mamdani melakukan antisemitisme dan mendistorsi fakta terkait Israel.
Mamdani dalam tanggapannya, seperti dilansir CNN dan Fox News, Jumat (25/9/2026), balik menuding Netanyahu memanfaatkan pidato di forum pemimpin dunia untuk menutupi genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.
"Sebagaimana yang telah dilakukannya berulang kali, Perdana Menteri Netanyahu memanfaatkan pidatonya untuk mengulangi kebohongan-kebohongan tidak berdasar yang dimaksudkan untuk membersihkan tindakan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina," ucap Mamdani dalam pernyataannya.
"Namun tidak ada kebohongan yang dapat mengubah fakta bahwa dia tetap menjadi subjek dari surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," cetus Wali Kota Muslim pertama di Kota New York tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang disebut oleh Mamdani, telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel pada warga Palestina di Jalur Gaza.
Beberapa waktu lalu, Mamdani sempat menyerukan penangkapan Netanyahu jika dia berkunjung ke AS, terutama Kota New York. Namun kemudian dia mengakui bahwa otoritas Kota New York tidak memiliki wewenang untuk melakukannya.
Mamdani lantas menyerukan pemerintah federal AS untuk melaksanakan surat perintah itu. Namun diketahui bahwa AS bukan negara anggota ICC dan tidak pernah meratifikasi Statuta Roma, yang menjadi dasar pembentukan pengadilan tersebut, sehingga tidak wajib mematuhi surat perintah penangkapan tersebut.
(nvc/dhn)