Otoritas Palestina mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) yang menolak untuk memberikan visa bagi para pejabatnya, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan depan.
Otoritas Palestina menilai langkah Washington itu "tidak bisa dibenarkan".
Penolakan visa itu diungkapkan oleh seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut, seperti dilansir AFP, Kamis (17/9/2026), yang menyebutkan bahwa AS tidak mengabulkan visa masuk untuk Presiden Otoritas Palestina untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.
Ini merupakan kedua kalinya bagi pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump untuk menolak visa bagi Abbas. Tahun lalu, Abbas yang biasanya hadir langsung dalam Sidang Majelis Umum PBB, menyampaikan pidato di hadapan forum pemimpin dunia itu melalui video.
Kementerian Luar Negeri Palestina memberikan reaksi keras terhadap keputusan pemerintah AS tersebut.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut langkah semacam itu sebagai "langkah yang tidak dapat dibenarkan, yang bertentangan dengan upaya-upaya untuk membangun kembali kepercayaan, mengembangkan hubungan Palestina-AS, dan menciptakan iklim politik yang diperlukan bagi penerapan solusi dua negara dan mewujudkan perdamaian dan stabilitas".
Departemen Luar Negeri AS juga menolak visa untuk anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan para pejabat Otoritas Palestina (PA) lainnya.
"Sebagai konsekuensi atas kegagalan mereka melakukan reformasi, yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, dan aktivitas berkelanjutan mereka yang merusak prospek perdamaian," sebut Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya.
(nvc/dhn)