AS Ogah Gabung Sanksi yang Dipimpin Inggris ke Permukiman Israel

AS Ogah Gabung Sanksi yang Dipimpin Inggris ke Permukiman Israel

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 09 Sep 2026 05:30 WIB
U.S. Secretary of State Marco Rubio speaks with members of the media before departing for Bahrain International Airport after his visit to the Middle East to discuss the interim deal between the U.S. and Iran with Arab Gulf allies, in Manama, Bahrain
Menlu AS Marco Rubio. (REUTERS/Eric Lee)
Jakarta -

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengatakan bahwa AS tidak akan bergabung dengan sanksi yang dipimpin Inggris terkait perdagangan dengan permukiman Israel di Tepi Barat. Rubio menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat mengacaukan stabilitas Tepi Barat.

"Jelas, kami tidak akan melakukan apa yang dilakukan Inggris," ujar Rubio kepada para wartawan mengenai sanksi tersebut sebelum bertolak dalam kunjungan ke Amerika Latin dilansir AFP, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rubio menambahkan, "Kami tidak ingin melihat adanya hal yang dapat mengacaukan stabilitas di Tepi Barat saat ini, mengingat banyaknya peristiwa yang sedang terjadi di kawasan tersebut."

Sebelumnya pada Selasa (8/9), dua belas negara-termasuk Inggris, Kanada, dan Prancis-mengumumkan akan menjatuhkan sanksi terhadap permukiman Israel di Tepi Barat.

ADVERTISEMENT


Langkah ini diambil menyusul meningkatnya serangan oleh para pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina di wilayah pendudukan ilegal tersebut selama beberapa pekan terakhir. Tindak kekerasan ini telah memicu kecaman luas dari masyarakat internasional.

Dalam sebuah pernyataan, para menteri luar negeri dari ke-12 negara tersebut menyatakan bahwa tindakan pemerintah Israel di Tepi Barat telah melemahkan peluang terwujudnya solusi dua negara-sebuah rencana di mana dua negara, yaitu Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai.

Israel memerintahkan penutupan konsulat Inggris di Yerusalem sebagai tindakan balasan atas upaya penerapan sanksi tersebut.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini