×
Ad

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB
Wapres Filipina Sara Duterte (dok. Jam STA ROSA/AFP)
Manila -

Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte pada Jumat (4/9) waktu setempat. Perintah penangkapan itu terkait kasus pidana yang menuduh Sara melontarkan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, dan mantan Ketua DPR Filipina.

Pengadilan tingkat pertama Filipina, seperti dilansir Reuters, Jumat (4/9/2026), menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Sara, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dalam kasus yang mencakup tiga dakwaan ancaman serius.

Pengadilan juga telah menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 Peso Filipina (Rp 33,7 juta) untuk setiap dakwaan.

"Terlepas dari persoalan yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia baginya," ujar pengacara Sara dalam sebuah pernyataan.

Kasus ini bermula dari pernyataan Sara pada November 2024 lalu, ketika dia mengatakan telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos Jr, istrinya, dan sepupunya, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR Filipina, jika dirinya dibunuh.

Sara telah membantah dirinya melontarkan ancaman terhadap Marcos Jr dan dua orang lainnya tersebut.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork