Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang disandang oleh menantu perempuannya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Pencabutan gelar ini dilaporkan berkaitan dengan perilaku tidak pantas dari menantu perempuan tersebut.
Keputusan Sultan Bolkiah mencabut gelar menantunya ini, seperti dilansir New Straits Times, Senin (10/8/2026), diumumkan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan dalam pernyataan yang dirilis pada 8 Agustus lalu.
Disebutkan bahwa gelar kerajaan yang dicabut itu adalah "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri", yang sebelumnya dianugerahkan kepada Pengiran Raabi'atul.
Pengiran Raabi'atul merupakan istri dari Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Bolkiah.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, pencabutan gelar tersebut merupakan titah kerajaan yang dikeluarkan langsung oleh Sultan Bolkiah.
Oleh karena itu, pencabutan gelar kerajaan ini berlaku efektif segera usai diumumkan.
Pernyataan Kantor Kepala Protokol Kerajaan tidak menjelaskan lebih lanjut soal alasan pencabutan gelar tersebut.
(nvc/ita)