Hubungan Amerika Serikat (AS) dan Malaysia tiba-tiba memanas. Pangkal masalahnya berawal dari pernyataan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang akan mendeportasi warga Israel jika ditemukan tinggal di negaranya.
Wanti-wanti dari Anwar itu disampaikannya saat otoritas Malaysia sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seorang warga negara Israel dalam operasional sebuah komunitas hunian swasta di negara bagian Johor.
Anwar mengatakan bahwa lembaga-lembaga terkait sedang menyelidiki dugaan tersebut. Dia menegaskan pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi jika dugaan itu terbukti benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil," kata Anwar dilansir The Star dan Anadolu Agency, Jumat (24/7/2026).
Anwar menegaskan Malaysia tidak akan mengakui keberadaan Israel. Keputusan itu menjadi dasarnya dalam memerintahkan pengusiran warga Israel di Malaysia.
"Jika kita menemukan warga negara Israel, kita akan segera mendeportasi mereka karena Malaysia tidak mengakui Israel," tegas Anwar dalam pernyataannya.
Pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia tanpa izin khusus, karena negara tersebut tidak mengakui Israel.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia memulai menyelidiki setelah pemerintah negara bagian Johor meminta dilakukannya penyelidikan tingkat federal terkait dugaan yang melibatkan Network School.
Secara terpisah, Departemen imigrasi Malaysia pada Rabu (15/7) melaporkan bahwa sebanyak 266 warga negara asing yang diperiksa di sebuah komunitas internasional di Forest City terbukti memiliki dokumen imigrasi yang sah.
AS Panggil Dubes Malaysia
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, untuk meminta penjelasan atas sikap Kuala Lumpur terkait Israel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Mohamad Hasan, seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Reuters, Jumat (24/7/2026), mengatakan bahwa Dubes Shahrul Ikram telah menyampaikan kepada Departemen Luar Negeri AS jika kebijakan Malaysia sejak lama untuk tidak mengakui Israel bukanlah hal baru.
"Itu memang sudah menjadi kebijakan Malaysia sejak lama. Kebijakan imigrasi kami tidak mengakui negara Israel atau rezim Zionis. Ini sudah lama menjadi sikap kami," tegas Mohamad Hassan dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita resmi Malaysia, Bernama pada Kamis (23/7) malam.
"Ada seorang individu berkewarganegaraan ganda, AS dan Israel, yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS miliknya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa dia juga memegang kewarganegaraan Israel, sehingga kami memintanya untuk pergi," jelasnya.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS maupun Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur soal hal tersebut.
Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus program Network School di Malaysia. Network School yang didirikan di Malaysia oleh seorang investor AS bernama Balaji Srinivasan, merupakan komunitas "digital nomad" atau komunitas teknologi swasta yang mengusung konsep hunian dan pembelajaran bersama.
Program tersebut menjadi sorotan tajam publik Malaysia, setelah para pengguna media sosial menuding adanya peserta yang berasal dari Israel.
Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, dan dikenal luas sebagai pendukung kuat perjuangan Palestina.
Penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas imigrasi Kuala Lumpur terhadap Network School, mendapati bahwa seluruh pesertanya memiliki dokumen perjalanan yang sah. Kendati demikian, program tersebut akhirnya dihentikan oleh otoritas Malaysia pada Selasa (21/7) waktu setempat.
Sehubungan dengan kasus Network School, Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim menegaskan bahwa Malaysia tidak akan mengizinkan setiap warga negara Israel yang terlibat dalam program itu untuk tetap berada di negara tersebut. Anwar juga menegaskan bahwa setiap warga negara Israel yang ditemukan di Malaysia akan segera dideportasi.
Delapan anggota Kongres AS mengirimkan surat kepada Menlu AS Marco Rubio untuk menyatakan kemarahan mereka atas ucapan Anwar tersebut. Mereka mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk mengkaji kembali hubungan keamanan dan ekonomi Washington dengan Kuala Lumpur.
Para anggota Kongres AS itu juga menyerukan Departemen Luar Negeri AS menghentikan pendanaan bagi program "Pendidikan dan Pelatihan Militer Internasional" yang menyediakan pelatihan profesional dari AS untuk para personel militer Malaysia.
Anwar Ibrahim Tak Gentar Ancaman AS
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan akan mempertahankan kebijakan untuk mengusir warga negara Israel dari wilayah negara tersebut. Anwar mengatakan Malaysia tidak akan tunduk pada intimidasi untuk mengubah kebijakan yang telah diterapkan selama beberapa dekade.
Anwar, seperti dilansir The Star, Jumat (24/7/2026), menyatakan Malaysia tidak melanggar hukum internasional apa pun dengan menerapkan kebijakan tersebut.
Pernyataan tersebut menanggapi kemarahan delapan anggota Kongres Amerika Serikat terhadap ucapan Anwar pada 15 Juli lalu soal kebijakan mengusir setiap warga negara Israel dari Malaysia.
"Saya ingin menanggapi para anggota parlemen AS, setidaknya sebagian dari mereka, yang secara tegas menyatakan Malaysia melanggar hukum internasional dan tidak menghormati hak negara lain," kata Anwar dalam pernyataannya pada Rabu (22/7).
"Hal itu sama sekali tidak masuk akal, karena menurut pandangan kami, kebijakan ini telah diterapkan oleh Malaysia selama beberapa dekade, bahwa kami menentang kehadiran warga negara Israel, bukan orang Yahudi, tetapi warga negara Israel di sini karena mereka merupakan bagian tak terpisahkan dan terlibat dalam pembunuhan, kejahatan, dan penindasan serta penjajahan terus-menerus terhadap Palestina dan Gaza," ujarnya.
Para anggota Kongres AS itu, dalam surat kepada Menlu AS Marco Rubio, mendesak Departemen Luar Negeri AS meninjau ulang hubungan keamanan dan ekonomi Washington dengan Kuala Lumpur, dan menyerukan penghentian pendanaan bagi program "Pendidikan dan Pelatihan Militer Internasional" yang menyediakan pelatihan profesional dari AS untuk para personel militer Malaysia.
Anwar, dalam pernyataannya, menyebut para anggota parlemen AS memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengancam pemerintah Malaysia dan dirinya sebagai PM.
"Ternyata mereka sama sekali tidak mengikuti perkembangan terkini, di mana banyak negara melarang hal tersebut (warga Israel masuk ke negara mereka-red) dan Malaysia sendiri telah menerapkan larangan itu selama beberapa dekade," sebutnya.
Anwar, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Malaysia akan terus bersuara soal Palestina dan Gaza, meskipun ada negara-negara yang bersikap selektif ataupun sama sekali bungkam terhadap kekejaman tersebut.
"Malaysia merupakan negara yang merdeka dan kami menggunakan hak-hak kami dan bangga untuk menyatakan bahwa rakyat Malaysia menjunjung tinggi martabat manusia serta menghormati semangat kemanusiaan," ucapnya.
"Kami akan terus melanjutkan kebijakan ini dan tidak akan mengizinkan warga negara Israel menginjakkan kaki di Malaysia," tegas PM Malaysia tersebut.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa protes dari anggota Kongres AS tersebut seharusnya tidak mempengaruhi hubungan dengan AS. Dia menegaskan Malaysia tetap menyambut baik warga negara AS serta investasi bisnis dan perdagangan dari negara tersebut.
"Kami menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat sama seperti kami melakukannya dengan negara-negara lainnya, namun mustahil bagi kami untuk bersikap begitu penakut hingga tidak berani mengecam tindakan berlebihan seperti pembunuhan terhadap orang-orang tidak bersalah, termasuk mereka yang berada di Palestina dan Gaza," tandasnya.










































