Trump Resmi Beri Tahu Kongres AS soal Perang Iran Berlanjut

Trump Resmi Beri Tahu Kongres AS soal Perang Iran Berlanjut

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 14 Jul 2026 13:07 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: REUTERS/Umit Bektas)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: REUTERS/Umit Bektas)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberi tahu Kongres AS bahwa Pentagon telah melanjutkan serangan terhadap Iran.

Dalam surat kepada Kongres pada 10 Juli, Trump mengatakan serangan dimulai pada 7 Juli dan merupakan "tindakan militer yang konsisten dengan tanggung jawab saya untuk melindungi warga Amerika dan kepentingan Amerika Serikat, baik di dalam maupun luar negeri", demikian laporan media-media AS, CBS dan Politico.

Dilansir Al-Jazeera, Selasa (14/7/2026), surat tersebut menggambarkan serangan terbaru AS sebagai "terbatas, terukur, direncanakan, dan dilaksanakan dengan cara yang dirancang untuk meminimalkan korban sipil".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang 1973, presiden harus melapor kepada Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai tindakan militer apa pun. Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa tindakan militer apa pun yang dimulai tanpa persetujuan Kongres harus diakhiri dalam waktu 60 hari.

AS mulai menyerang Iran pada 28 Februari lalu, dan kedua pihak sepakat untuk gencatan senjata pada bulan April. Namun, serangan balasan terus berlanjut, dengan AS memblokade pelabuhan Iran.

Batas waktu 60 hari pertama berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang adalah pada tanggal 1 Mei, tetapi Trump tidak meminta persetujuan Kongres. Alasannya, resolusi tersebut tidak berlaku karena adanya gencatan senjata.

Kongres kemudian mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang yang memerintahkan Trump untuk menarik pasukan AS dari permusuhan dengan Iran.

Simak juga Video: Trump: Apa yang Iran Lakukan Sangat Konyol dan Bodoh

(ita/ita)


Berita Terkait