Eks Menpora Ganteng Malaysia Bebas dari Hukuman Penjara

Eks Menpora Ganteng Malaysia Bebas dari Hukuman Penjara

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 13 Jul 2026 12:20 WIB
Syed Saddiq (dok. Instagram @syedsaddiq)
Syed Saddiq (dok. Instagram @syedsaddiq)
Kuala Lumpur -

Anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), tetap berstatus bebas setelah Mahkamah Federal menolak banding terbaru yang diajukan jaksa pada Senin (13/7) waktu setempat.

Dua hakim Mahkamah Federal, yang merupakan pengadilan tertinggi di Malaysia itu, seperti dilansir The Star, Senin (13/7/2026), menolak banding jaksa dan menguatkan putusan pengadilan banding sebelumnya, yang membebaskan Syed Saddiq dari kasus dan hukuman penjara yang menjeratnya.

Meskipun satu hakim lainnya memberikan pendapat berbeda, keputusan mayoritas dua dibanding satu dalam Mahkamah Federal Malaysia itu mempertegas status bebas yang kini disandang Syed Saddiq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus hukum ini, Syed Saddiq yang kini merupakan anggota parlemen mewakili wilayah Muar, sebelumnya dijerat empat dakwaan pidana, yang mencakup pelanggaran kepercayaan dalam jabatan, penyalahgunaan properti, dan pencucian uang terkait dana Armada sebesar 1,2 juta Ringgit (Rp 5,3 miliar).

Armada merupakan sebutan untuk sayap pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) yang dipimpin Syed Saddiq sekitar enam tahun lalu. PPBM sebelumnya dikomandoi oleh mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad.

Dalam kasus ini, Syed Saddiq awalnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali hukuman cambuk, dan hukuman denda 10 juta Ringgit (Rp 44,4 miliar) oleh Pengadilan Tinggi pada November 2023.

Eks menpora yang pernah viral karena ketampanannya itu, mengajukan banding dan pada 25 Juni lalu. Pengadilan Banding Malaysia kemudian secara bulat membebaskan Syed Saddiq dari segala dakwaan pidana. Putusan banding tersebut membatalkan vonis sebelumnya.

Namun, jaksa mengajukan banding kembali atas putusan bebas tersebut, sebelum akhirnya putusan terakhir dari Mahkamah Federal menolak banding jaksa dan memperkuat pembebasan Syed Saddiq.

Menelisik ke belakang, sosok Syed Saddiq mencuat ketika dirinya menjabat ketua sayap pemuda PPBM dan ditunjuk menjadi Menpora dalam kabinet pemerintahan Mahathir, setelah kemenangan dalam pemilu bersejarah di Malaysia tahun 2018 ketika mantan PM Najib Razak kalah dan terpaksa lengser dari jabatannya.

Pada saat itu, tahun 2018, Syed Saddiq yang masih berusia 25 tahun mencetak sejarah sebagai menteri termuda dalam sejarah, sejak kemerdekaan Malaysia, saat dilantik sebagai Menpora. Namun, masa jabatannya tidak berlangsung lama. Tahun 2020, Mahathir mengundurkan diri sebagai PM Malaysia setelah dirinya dan mitra koalisinya, Anwar Ibrahim yang kini menjabat PM Malaysia, gagal menyepakati soal kapan Mahathir menyerahkan jabatan PM kepada Anwar.

Mahathir dan Syed Saddiq dipecat dari PPBM dan koalisi pemerintahan Malaysia saat itu kolaps. Syed Saddiq kemudian memilih jalannya sendiri dan mendirikan Partai Muda dengan niat memberikan 'merek politik baru' pada tahun 2020.

Dalam pemilu tahun 2022, Syed Saddiq berhasil memenangkan kursi parlemen federal untuk daerah pemilihan Muar, yang ada di Johor.

Simak juga Video: Pengacara Benarkan Gaga Muhammad Sudah Bebas Penjara Lebih Cepat

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Berita Terkait