Kepolisian Nepal menangkap mantan menteri keuangan (menkeu) negara tersebut dalam kasus pencucian uang. Ini merupakan kasus terbaru yang melibatkan mantan pejabat senior sejak protes anti-korupsi 2025 menggulingkan pemerintah Nepal.
Dilansir kantor berita AFP, Selasa (23/6/2026), Bishnu Paudel, yang ditangkap pada hari Senin (22/6) waktu setempat, juga merupakan wakil ketua partai Komunis CPN-UML yang menaungi mantan perdana menteri KP Sharma Oli, yang pemerintahannya digulingkan dalam aksi pemberontakan September lalu.
"Departemen akan menyelidiki keterlibatannya dalam pencucian uang," kata juru bicara Kepolisian Nepal, Abhi Narayan Kafle, kepada AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdana Menteri Nepal Balendra Shah, seorang rapper yang beralih menjadi politisi, terpilih pada bulan Maret lalu, dengan janji untuk memberantas korupsi.
Oli, yang kehilangan kursi parlemennya kepada Shah, menyebut penangkapan Paudel sebagai "aksi politik" dan menuduh pemerintah Shah berperilaku otoriter.
Kepala humas CPN-UML, Niraj Acharya, mengatakan: "Kami akan mengikuti aturan hukum dan para pemimpin kami siap menghadapi ujian apa pun."
"Namun pemerintah ini telah menunjukkan perilaku diskriminatif. Kami akan melawannya," tegasnya.
Oli dan mantan menteri dalam negerinya, Ramesh Lekhak, ditangkap pada bulan Maret lalu, atau sehari setelah Shah menjabat. Keduanya diinterogasi atas dugaan peran mereka dalam penindakan brutal terhadap para demonstran pada tahun 2025.
Mereka dibebaskan setelah ditahan hampir dua minggu. Kedua pria itu tidak didakwa dan keduanya membantah bertanggung jawab atas kekerasan tersebut.
Aksi protes tahun 2025 dimulai sebagai aksi demonstrasi menentang larangan singkat media sosial. Namun, kemudian aksi pun meluas, dipicu oleh kemarahan publik atas korupsi dan perekonomian yang lesu.
Setidaknya 76 orang tewas dan lebih dari 2.500 orang terluka selama dua hari kekerasan saat itu.
Dalam kasus terpisah, lembaga pengawas anti-korupsi Nepal mengajukan tuntutan terhadap 16 orang, termasuk kepala departemen paspor, atas dugaan penipuan pengadaan senilai US$66 juta.
Suresh Neupane, juru bicara Komisi Investigasi Penyalahgunaan Wewenang, mengatakan kasus tersebut "berkaitan dengan penggelapan dalam pengadaan paspor elektronik".
Lihat juga Video: Terungkap, Modus Cuci Uang Lewat Toko Emas











































