Trump Cabut Sementara Sanksi Minyak Iran

Trump Cabut Sementara Sanksi Minyak Iran

Zunita Putri - detikNews
Senin, 22 Jun 2026 23:43 WIB
WASHINGTON, DC JANUARY 9: U.S. President Donald Trump speaks during an event to unveil significant changes to the National Environmental Policy Act, in the Roosevelt Room of the White House on January 9, 2020 in Washington, DC. The changes to the nat
Foto: Presiden AS Donald Trump (AFP)
Jakarta -

Pemerintahan Donald Trump untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama yang dibuat dalam perjanjian gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran.

"Iran telah berkomitmen untuk transit bebas dan terbuka di Selat Hormuz, dan mengizinkan inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) masuk ke negara mereka," ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam unggahannya di X sebagaimana dilansir CNN, Senin (22/6/2026).

"Sebagai bagian dari kerangka kerja, Departemen Keuangan telah mengeluarkan izin umum sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecualian tersebut memungkinkan Iran untuk menjual dan mengirimkan minyak tanpa sanksi hingga pukul 12:01 pagi pada tanggal 21 Agustus ke hampir setiap negara di seluruh dunia, termasuk AS.

Hal itu dapat menjadi keuntungan besar bagi perekonomian Iran setelah bertahun-tahun mengalami pembatasan ketat terhadap kemampuannya mengekspor minyak.

Ini merupakan sebuah perubahan yang disepakati oleh para negosiator pemerintahan Trump dalam upaya untuk meyakinkan Iran agar sepenuhnya membuka kembali Selat Hormuz dan mengurangi krisis pasokan energi global.

(zap/isa)


Berita Terkait