5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 12 Jun 2026 17:40 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Jakarta -

Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirimkan drone ke Korea Utara (Korut). Jaksa penuntut menyebut langkah itu bertujuan untuk menciptakan dalih bagi deklarasi darurat militer pada tahun 2024.

Jaksa penuntut khusus mengatakan pada bulan April lalu, bahwa upaya Yoon untuk "memalsukan kondisi perang" dengan drone telah merusak keamanan negara.

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (12/6/2026):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Ultah ke-80, Trump Gelar Pertandingan UFC di Gedung Putih

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan berulang tahun ke-80 pada 14 Juni mendatang. Trump akan melakukan perayaan yang tidak biasa, dengan menggelar pertandingan UFC (Ultimate Fighting Championship) di halaman Gedung Putih.

Sebuah arena raksasa yang disebut "The Claw", seperti dilansir AFP, Jumat (12/6/2026), telah dibangun di South Lawn Gedung Putih, yang akan menjadi lokasi turnamen cage fight, atau pertarungan bela diri di dalam kandang, pada Minggu (14/6) yang menampilkan 14 kontestan UFC.

Para pengkritik mengecam acara yang diberi nama "UFC Freedom 250" itu, yang memiliki hadiah senilai US$ 69 juta dan belum pernah digelar sebelumnya, sebagai tindakan yang tidak peka, saat perang melawan Iran telah memicu lonjakan biaya hidup bagi warga sipil AS.

- Panas! AS Tembak Jatuh 2 Drone Iran di Selat Hormuz

Amerika Serikat (AS) mengumumkan pasukannya telah menembak jatuh dua drone Iran di atas perairan Selat Hormuz. Washington menyebut kedua drone Teheran itu berupaya menyerang kapal-kapal komersial yang melintasi jalur perairan strategis tersebut.

Ditembak jatuhnya drone-drone Iran ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (12/6/2026), menjadi eskalasi terbaru dalam konflik yang berkecamuk selama beberapa bulan terakhir, dan mengancam gencatan senjata yang rapuh diberlakukan sejak April lalu.

"Tampaknya Iran telah berupaya menyerang kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz malam ini," kata seorang pejabat AS, yang enggan disebut namanya, seperti dikutip NBC News pada Kamis (11/6).

- Putri Thailand Meninggal, Suksesi Raja Jadi Tanda Tanya Besar

Wafatnya Putri Thailand Bajrakitiyabha, yang merupakan anak sulung Raja Maha Vajiralongkorn, meninggalkan pertanyaan tak terjawab mengenai suksesi kerajaan. Sosok Putri Bajrakitiyabha, atau akrab disapa Putri Bha, dipandang sebagai figur paling menjanjikan untuk menggantikan ayahnya nanti.

Kerajaan Thailand mengumumkan Putri Bha meninggal dunia dalam usia 47 tahun pada Kamis (11/6) malam, saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Memorial King Chulalongkorn. Putri Bha meninggal setelah menderita koma selama 3,5 tahun terakhir.

Dia koma setelah jatuh pingsan pada Desember 2022 ketika sedang mengajak anjing-anjing peliharaannya berolahraga. Dokter yang menanganinya menduga penyebabnya adalah detak jantung yang sangat tidak teratur, yang disebabkan oleh infeksi mikoplasma di jantungnya.

- AS Siap Kerahkan Kapal Selam Nuklir ke Australia, Ada Apa?

Angkatan Laut Amerika Serikat akan mengerahkan skuadron kapal selam bertenaga nuklir ke pelabuhan angkatan laut strategis di Australia tahun ini. Demikian diumumkan Menteri Pertahanan (Menhan) Australia Richard Marles pada hari Jumat (12/6).

Berdasarkan perjanjian AUKUS, empat kapal selam yang dikomandoi AS akan beroperasi dari pelabuhan pantai barat Australia secara bergilir mulai tahun depan.

Dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/6/2026), Marles mengatakan, personel Skuadron Kapal Selam AS 3 akan mengawasi pengoperasian kapal-kapal tersebut, bekerja sama dengan personel Australia dan Inggris.

- Eks Presiden Korsel Dibui 30 Tahun karena Kirim Drone ke Korut

Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena mengirimkan drone ke Korea Utara (Korut). Jaksa penuntut menyebut langkah itu bertujuan untuk menciptakan dalih bagi deklarasi darurat militer pada tahun 2024.

Jaksa penuntut khusus mengatakan pada bulan April lalu, bahwa upaya Yoon untuk "memalsukan kondisi perang" dengan drone telah merusak keamanan negara.

Vonis hukuman ini dijatuhkan pada hari Jumat (12/6) setelah Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan Februari lalu karena memimpin pemberontakan untuk "melumpuhkan" Majelis Nasional Korea Selatan dengan deklarasi darurat militernya.

Simak juga Video 'Iran Tegaskan Belum Capai Kesepakatan dengan AS: Tuntutan Tak Masuk Akal':

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)


Berita Terkait