×
Ad

Negara Arab Ramai-ramai Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Kerusakan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 22 Apr 2026 12:58 WIB
Bahrain dihujani serangan saat Iran berperang melawan AS dan Israel (dok. REUTERS/Stringer)
Manama -

Negara-negara Arab menuntut Iran untuk membayar ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh rentetan serangan selama perang berkecamuk di Timur Tengah. Ganti rugi juga dituntut negara Arab terkait penutupan Selat Hormuz oleh Teheran selama perang.

Tuntutan ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (22/4/2026), disampaikan dalam resolusi yang disahkan selama pertemuan darurat para Menteri Luar Negeri (Menlu) dari negara-negara anggota Liga Arab, yang digelar melalui konferensi video, di bawah kepemimpinan Bahrain.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa Iran memikul "tanggung jawab internasional sepenuhnya" atas serangan-serangan yang menargetkan Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, dan Irak.

Teheran, menurut resolusi Liga Arab tersebut, juga berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk memberikan "reparasi penuh" atas semua kerugian dan kerusakan yang diakibatkannya.

Resolusi Liga Arab tersebut juga mengutuk penutupan Selat Hormuz oleh Iran dan ancaman untuk menutup Selat Bab al-Mandeb, dengan menyatakan bahwa tindakan itu melanggar hukum internasional dan prinsip kebebasan navigasi.

Menlu Bahrain, Abdullatif Al Zayani, mengatakan bahwa tindakan Iran mengganggu lalu lintas maritim, mengancam keamanan energi, pasokan makanan dan obat-obatan, serta merugikan perdagangan global dan ekonomi dunia.

Dia juga mengatakan bahwa Teheran harus bertanggung jawab atas konsekuensi penutupan Selat Hormuz untuk navigasi internasional.

Awal bulan ini, Iran menuntut kompensasi dari Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Yordania, dengan klaim bahwa negara-negara tersebut terlibat dalam perang yang dikobarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Teheran.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork