Pengadilan Israel menunda sidang pidana yang seharusnya menghadirkan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu sebagai saksi pada Senin (20/4) waktu setempat. Penundaan sidang ini didasari "alasan keamanan-diplomatik".
Penundaan sidang ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (20/4/2026), dilaporkan oleh media The Jerusalem Post dalam laporannya pada Minggu (19/4) malam waktu setempat.
Hakim-hakim di pengadilan distrik Yerusalem memutuskan pada Minggu (19/4) waktu setempat untuk mendengarkan saksi meringankan lainnya, sehingga menunda kembalinya Netanyahu ke kursi saksi di pengadilan.
Dengan penundaan ini, menurut laporan The Jerusalem Post, maka persidangan dengan agenda keterangan Netanyahu sebagai saksi kemungkinan besar tidak akan digelar sebelum pekan depan.
Keputusan menunda persidangan tersebut menyusul permintaan pihak pembela untuk membatalkan kesaksian Netanyahu, atas dasar "alasan keamanan-diplomatik" yang tidak disebutkan secara spesifik, namun diuraikan dalam materi tertutup yang diserahkan kepada pengadilan dan jaksa penuntut umum.
Para jaksa penuntut menentang penundaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kecuali ada kebutuhan keamanan yang mendesak dan tidak dapat dihindari, Netanyahu harus menyesuaikan jadwalnya dengan kalender pengadilan dan menekankan kepentingan publik dalam memajukan persidangan, khususnya menuntaskan pemeriksaan silang dalam sidang.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan silang untuk kesaksian Netanyahu.
PM Israel itu pertama kali memberikan kesaksian pada Desember 2024, dan jaksa penuntut mulai melakukan pemeriksaan silang terhadapnya pada Juni 2025 setelah 36 sesi yang dipimpin oleh kubu pembela.
(nvc/ita)