Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa negara-negara anggota Dewan Perdamaian akan berkontribusi lebih dari US$ 5 miliar, atau setara Rp 84,1 triliun, untuk rekonstruksi Gaza. Pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara".
Trump menyebut komitmen pendanaan untuk Gaza itu akan dibahas dalam rapat perdana Dewan Perdamaian di Washington DC pada Kamis (19/2). Pengerahan ribuan personel untuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Gaza juga akan dibahas dalam pertemuan yang dihadiri para kepala negara tersebut.
Sementara itu, Otoritas Palestina memberikan reaksi keras dengan memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut sama saja dengan "aneksasi de-facto".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Senin (16/2/2026):
- Babak Kedua Perundingan AS-Iran Digelar 17 Februari di Jenewa
Putaran kedua perundingan nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dijadwalkan pada Selasa (17/2) besok di Jenewa, Swiss. Oman yang menjadi tuan rumah putaran pertama, masih akan menjadi mediator untuk putaran kedua perundingan nuklir Washington-Teheran ini.
Putaran kedua ini akan digelar setelah putaran pertama yang berlangsung di Muscat, ibu kota Oman, pada 6 Februari lalu diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan perundingan oleh kedua negara.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Abbas Araghchi, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Senin (16/2/2026), telah berangkat dari Teheran menuju ke Jenewa pada Minggu (15/2) waktu setempat.
- Trump Bilang Anggota Dewan Perdamaian Janjikan Rp 84 T untuk Bangun Gaza
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa negara-negara anggota Dewan Perdamaian akan menyampaikan komitmen lebih dari US$ 5 miliar, atau setara Rp 84,1 triliun, untuk rekonstruksi Gaza yang hancur akibat rentetan serangan Israel.
Trump menyebut komitmen pendanaan untuk Gaza itu akan dibahas dalam rapat perdana Dewan Perdamaian di Washington DC pada Kamis (19/2) mendatang. Pengerahan ribuan personel untuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Gaza juga akan dibahas dalam pertemuan yang dihadiri para kepala negara tersebut.
"Pada 19 Februari 2026, saya akan kembali bertemu para anggota Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian Donald J Trump di Washington DC, di mana kami akan mengumumkan bahwa negara-negara anggota telah menjanjikan lebih dari US$ 5 miliar untuk upaya kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza," tulis Trump dalam pernyataan via media sosial Truth Social, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (16/2/2026).
- Israel Jadikan Tanah di Tepi Barat 'Milik Negara', Palestina Meradang
Pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di wilayah Tepi Barat sebagai "milik negara" jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Langkah semacam ini menjadi yang pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967 silam.
Otoritas Palestina, seperti dilansir Anadolu Agency dan Al Jazeera, Senin (16/2/2026), memberikan reaksi keras dengan memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut sama saja dengan "aneksasi de-facto".
Laporan televisi lokal Israel, KAN, pada Minggu (15/2) menyebutkan bahwa proposal kontroversial itu diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
- Israel Jadikan Tanah di Tepi Barat 'Milik Negara', Hamas: Tidak Sah!
Kelompok Hamas mengecam keras keputusan Israel untuk mendaftarkan tanah-tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara". Hamas, yang menguasai Jalur Gaza ini, menyebut keputusan Tel Aviv itu "tidak sah" atau "batal demi hukum" karena dikeluarkan oleh "otoritas pendudukan yang tidak sah".
Dalam pernyataannya, seperti dilansir Anadolu Agency dan Al Jazeera, Senin (16/2/2026), Hamas menyebut langkah Israel itu sebagai upaya "untuk mencuri dan men-Yahudikan tanah-tanah di Tepi Barat yang diduduki, dengan mendaftarkannya sebagai apa yang disebut 'tanah negara'".
Kecaman ini disampaikan setelah pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara" jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Langkah semacam ini menjadi yang pertama sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat pada tahun 1967 silam.
- Arab Saudi hingga Turki Kutuk Israel Soal Tepi Barat Jadi 'Milik Negara'
Kecaman mengalir dari berbagai negara, seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, hingga Turki terhadap Israel atas keputusannya menyetujui pendaftaran sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara". Negara-negara tersebut menyebut langkah semacam itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (16/2/2026), mengutuk langkah terbaru Israel yang semakin memperkuat kendali atas Tepi Barat itu bertujuan "memaksakan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki".
Menurut Kementerian Luar Negeri Saudi, langkah Tel Aviv itu "merusak upaya-upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut".











































