Otoritas Iran menyatakan siap untuk "mengencerkan" kadar uraniumnya yang sangat diperkaya, jika Amerika Serikat (AS) mencabut semua sanksi terhadap Teheran. Hal ini disampaikan setelah perundingan nuklir antara kedua negara dilanjutkan kembali pada 6 Februari, usai terhenti akibat perang Iran dan Israel tahun lalu.
Pernyataan terbaru Iran itu, seperti dilansir AFP, Selasa (10/2/2026), disampaikan oleh kepala badan energi atom Teheran, Mohammad Eslami, dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita resmi IRNA News Agency pada Senin (9/2) waktu setempat.
"Sebagai kesimpulan, menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengenceran kadar uranium yang telah diperkaya hingga 60 persen... Kepala Organisasi Energi Atom mengatakan bahwa hal ini bergantung apakah semua sanksi akan dicabut sebagai imbalannya," demikian seperti dilaporkan IRNA News Agency.
Tidak disebutkan lebih lanjut apakah pencabutan itu mencakup semua sanksi terhadap Iran, atau hanya sanksi yang dikenakan oleh AS saja.
Mengencerkan uranium yang diperkaya berarti mencampurnya dengan bahan campuran untuk mengurangi level pengayaan uranium tersebut, sehingga produk akhirnya tidak melebihi ambang batas pengayaan yang ditetapkan.
Sebelum AS dan Israel mengebom fasilitas-fasilitas nuklir Teheran pada Juni tahun lalu, Iran telah memperkaya uranium hingga 60 persen, jauh melebihi batas sebesar 3,67 persen yang diizinkan, berdasarkan perjanjian nuklir tahun 2015 yang sekarang sudah tidak berlaku lagi.
Negara-negara Barat, yang dipimpin AS, mencurigai Iran berupaya mengembangkan senjata nuklir. Tuduhan itu dibantah keras oleh Teheran.
Menurut badan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Iran merupakan satu-satunya negara yang tidak memiliki senjata nuklir yang memperkaya uranium hingga 60 persen.
Tidak diketahui secara jelas di mana lokasi pasokan uranium yang sangat diperkaya, seberat 400 kilogram, yang dimiliki Iran sebelum perang melawan Israel berkecamuk tahun lalu. Para inspektur nuklir PBB terakhir kali mencatat lokasinya pada 10 Juni 2025 lalu.
Pasokan tersebut dapat memungkinkan Iran untuk memproduksi lebih dari sembilan bom nuklir, jika pengayaan uranium mencapai 90 persen.
Presiden AS Donald Trump telah berulang kali menyerukan agar Iran dikenai larangan total untuk pengayaan uranium. Kondisi tersebut tidak dapat diterima oleh Teheran dan dianggap sangat tidak menguntungkan daripada perjanjian nuklir tahun 2015.
Iran mempertahankan haknya untuk memiliki program nuklir sipil, berdasarkan ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, yang telah ditandatangani oleh Teheran dan 190 negara lainnya.
Dalam perundingan nuklir terbaru di Oman pada 6 Februari lalu, menurut seorang diplomat regional yang berbicara kepada Reuters, Iran menolak seruan AS untuk menghentikan pengayaan uranium. Dituturkan diplomat itu bahwa Iran bersedia membahas "level dan kemurnian" pengayaan uranium atau konsorsium regional.
Lihat juga Video 'Iran-AS Beri Sinyal Positif soal Perundingan Nuklir, Bakal Rujuk?':











































