Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan kembali sikapnya menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Penegasan ini disampaikan setelah kabinet keamanan Tel Aviv menyetujui langkah-langkah untuk memperdalam kendali atas Tepi Barat yang diduduki.
Kritikan global, termasuk dari Uni Eropa, Inggris, Arab Saudi, Qatar, dan Turki menghujani Israel atas langkahnya tersebut.
Seorang pejabat Gedung Putih, yang enggan disebut namanya, seperti dilansir Reuters, Selasa (10/2/2026), menegaskan Trump menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel, sekutu dekat AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel, dan sejalan dengan tujuan pemerintahan ini untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut," kata pejabat Gedung Putih tersebut pada Senin (9/2) waktu setempat.
Penegasan itu disampaikan setelah kabinet keamanan Israel, pada Minggu (8/2), menyetujui langkah-langkah yang dimaksudkan untuk mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat demi memperkuat kendali Tel Aviv, yang akan membuka jalan bagi perluasan permukiman Yahudi di wilayah Palestina.
Langkah-langkah itu, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz, mencakup penghapusan peraturan yang telah berlaku selama beberapa dekade yang melarang warga Yahudi membeli tanah Palestina di Tepi Barat, dan membuka catatan kepemilikan tanah.
Langkah tersebut juga memungkinkan pengalihan wewenang atas izin pembangunan permukiman di beberapa bagian kota Palestina, termasuk Hebron, dari badan-badan kota Otoritas Palestina ke otoritas sipil Israel.
Hingga saat ini, perubahan konstruksi di area komunitas Yahudi yang ada di Tepi Barat memerlukan persetujuan dari pemerintah kota setempat dan otoritas Israel. Namun berdasarkan pengaturan terbaru, perubahan itu hanya memerlukan otorisasi Tel Aviv.
Keputusan Israel menyetujui langkah-langkah tersebut atas Tepi Barat menuai penolakan beberapa negara.
Pada Senin (9/2), para Menteri Luar Negeri dari negara-negara Arab dan mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir dan Turki mengutuk "dengan sekeras-kerasnya keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, dan memaksakan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki".
Lihat juga Video 'Iran-AS Beri Sinyal Positif soal Perundingan Nuklir, Bakal Rujuk?':










































