Kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah untuk meningkatkan kendali atas Tepi Barat yang diduduki. Langkah tersebut membuka jalan bagi perluasan permukiman lebih lanjut di wilayah tersebut.
Wilayah yang diduduki Israel sejak tahun 1967 silam itu, akan membentuk bagian terbesar dari negara Palestina di masa depan, tetapi dipandang oleh banyak orang di kalangan sayap kanan religius sebagai tanah Israel.
Langkah tersebut, seperti dilansir AFP, Senin (9/2/2026), diumumkan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz dalam pernyataan gabungan yang dirilis pada Minggu (8/2) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabinet keamanan hari ini menyetujui serangkaian keputusan... yang secara fundamental mengubah realitas hukum dan sipil di Yudea dan Samaria," demikian pernyataan gabungan yang dirilis Smotrich dan Katz, menggunakan nama alkitabiah untuk Tepi Barat.
Langkah-langkah yang disetujui kabinet keamanan Israel itu mencakup penghapusan peraturan yang telah berlaku selama beberapa dekade, yang melarang warga Yahudi membeli tanah di Tepi Barat.
Smotrich menyebut langkah tersebut bertujuan untuk "memperdalam akar kita di semua wilayah Tanah Israel dan mengubur gagasan negara Palestina".
"Yudea dan Samaria adalah jantung negara ini, dan memperkuatnya merupakan kepentingan keamanan, nasional, dan kepentingan Zionis yang sangat penting," kata Katz dalam pernyataan yang sama.
Reformasi tersebut juga mengindikasikan pengalihan wewenang atas izin pembangunan permukiman di beberapa bagian kota Palestina, termasuk Hebron, dari badan-badan kota Otoritas Palestina ke Israel.
Hingga saat ini, perubahan konstruksi di area komunitas Yahudi yang ada di Tepi Barat memerlukan persetujuan dari pemerintah kota setempat dan otoritas Israel.
Berdasarkan pengaturan terbaru, perubahan itu hanya memerlukan otorisasi Israel. "Kami berkomitmen menghilangkan hambatan, menciptakan kepastian hukum dan sipil, dan memungkinkan para pemukim untuk hidup, membangun, dan berkembang dengan kedudukan yang sama dengan setiap warga negara Israel," sebut Katz dalam pernyataan tersebut.
Pengaturan terbaru itu juga akan memungkinkan otoritas Israel untuk mengelola situs-situs keagamaan tertentu, bahkan ketika situs-situs tersebut berada di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.
Menanggapi langkah tersebut, kepresidenan Palestina di Ramallah, Tepi Barat, menyampaikan kecaman. Mereka menyebut keputusan itu bertujuan untuk "meningkatkan upaya untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki".
"Keputusan itu mencerminkan upaya terbuka Israel untuk melegalkan perluasan permukiman, penyitaan tanah, dan penghancuran properti-properti Palestina, bahkan di wilayah yang berada di bawah kedaulatan Palestina," sebut kepresidenan Palestina dalam pernyataannya.
Lihat juga Video Tentara Israel Lindas Warga Palestina yang Sedang Salat di Tepi Barat










































