×
Ad

Anggota Geng Kriminal di El Salvador Divonis Lebih dari 1.000 Tahun Penjara

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 22 Des 2025 12:05 WIB
Para narapidana, termasuk para anggota geng kriminal, yang mendekam di penjara El Salvador (dok. AFP/MARVIN RECINOS)
San Salvador -

Otoritas El Salvador mengumumkan hukuman penjara untuk ratusan anggota geng kriminal di negara tersebut. Beberapa terpidana mendapatkan hukuman berat hingga ratusan tahun penjara bahkan lebih dari 1.000 tahun penjara atas berbagai tindak pidana, termasuk pembunuhan.

Kantor Jaksa Agung El Salvador, seperti dilansir AFP, Senin (22/12/2025), mengatakan bahwa sebanyak 248 anggota geng jalanan Mara Salvatrucha, atau yang lebih dikenal sebagai MS-13, telah menerima "hukuman yang patut menjadi contoh" atas 43 tindak pembunuhan dan 42 tindak penghilangan paksa, di antara kejahatan-kejahatan lainnya.

Tidak disebutkan lebih lanjut soal tanggal penjatuhan hukuman itu atau apakah para terdakwa diadili secara massal.

Dalam pernyataan via media sosial X, Kantor Jaksa Agung El Salvador menyebut satu terpidana dijatuhi hukum 1.335 tahun penjara, sedangkan 10 terpidana lainnya menerima hukuman mulai dari 463 tahun penjara hingga 958 tahun penjara.

Sejak Maret 2022, Presiden Nayib Bukele menindak keras geng-geng kriminal di bawah keadaan darurat yang memungkinkan penangkapan tanpa surat perintah. Lebih dari 90.000 orang telah ditahan, dan sekitar 8.000 orang dibebaskan telah dinyatakan tidak bersalah.

Operasi yang digencarkan Bukele melawan geng kriminal telah mengurangi angka pembunuhan ke tingkat terendah dalam sejarah di negara Amerika Tengah tersebut, tetapi kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh pasukan keamanan melakukan pelanggaran.

Menurut pemerintah El Salvador, geng kriminal MS-13 dan satu geng lainnya, Barrio 18, bertanggung jawab atas kematian sekitar 200.000 orang selama tiga dekade. Kedua geng kriminal itu pernah menguasai sekitar 80 persen wilayah negara itu, dan El Salvador menjadi salah satu negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi di dunia.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork