×
Ad

Dokter di Prancis Divonis Bui Seumur Hidup Usai Racuni 30 Pasien, 12 Tewas

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 18 Des 2025 20:33 WIB
Ilustrasi. vonis penjara seumur hidup (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Paris -

Pengadilan Prancis menjatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup kepada seorang dokter usai meracuni 30 pasiennya. Akibat perbuatan dokter tersebut, 12 pasien di antaranya meninggal dunia.

Dilansir AFP, Kamis (18/12/2025), seorang ahli anestesi di dua klinik di Kota Besancon, Prancis, bernama Frederic Pechier (53) diduga meracuni pasiennya hingga mengalami serangan jantung antara tahun 2008 hingga 2017. Dua belas orang tak dapat diselematkan.

Korban termuda Pechier yakni seorang anak berusia empat tahun. Ia selamat dari dua kali serangan jantung selama operasi amandel rutin pada tahun 2016. Korban tertua berusia 89 tahun.

"Anda akan dipenjara segera," kata hakim ketua Delphine Thibierge.

Pechier juga dilarang untuk berpraktik kedokteran lagi selamanya. Seorang pengacara dari firma yang mewakilinya, Ornella Spatafora, mengatakan Pechier akan mengajukan banding.




(isa/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork