Dokter di Prancis Divonis Bui Seumur Hidup Usai Racuni 30 Pasien, 12 Tewas

Dokter di Prancis Divonis Bui Seumur Hidup Usai Racuni 30 Pasien, 12 Tewas

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 18 Des 2025 20:33 WIB
Dokter di Prancis Divonis Bui Seumur Hidup Usai Racuni 30 Pasien, 12 Tewas
Ilustrasi. vonis penjara seumur hidup (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Paris -

Pengadilan Prancis menjatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup kepada seorang dokter usai meracuni 30 pasiennya. Akibat perbuatan dokter tersebut, 12 pasien di antaranya meninggal dunia.

Dilansir AFP, Kamis (18/12/2025), seorang ahli anestesi di dua klinik di Kota Besancon, Prancis, bernama Frederic Pechier (53) diduga meracuni pasiennya hingga mengalami serangan jantung antara tahun 2008 hingga 2017. Dua belas orang tak dapat diselematkan.

Korban termuda Pechier yakni seorang anak berusia empat tahun. Ia selamat dari dua kali serangan jantung selama operasi amandel rutin pada tahun 2016. Korban tertua berusia 89 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda akan dipenjara segera," kata hakim ketua Delphine Thibierge.

ADVERTISEMENT

Pechier juga dilarang untuk berpraktik kedokteran lagi selamanya. Seorang pengacara dari firma yang mewakilinya, Ornella Spatafora, mengatakan Pechier akan mengajukan banding.

Selama persidangan yang berlangsung lebih dari tiga bulan, jaksa penuntut meminta Pechier dipenjara seumur hidup. Jaksa mengatakan bahwa Pechier "menggunakan obat-obatan untuk membunuh".

Jaksa mengatakan ia mencemari kantung infus dengan kalium, anestesi lokal, adrenalin, dan antikoagulan untuk memicu serangan jantung atau pendarahan pada pasien yang dirawat oleh rekan-rekannya.

Tujuannya, kata jaksa, adalah untuk "menyakiti secara psikologis" para perawat yang berselisih dengannya dan untuk "memuaskan dahaga kekuasaannya".

Lihat juga Video 'Sakit Hati Alasan Kakak di Palembang Racuni Adik Ipar Pakai Potassium':

Halaman 2 dari 2
(isa/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads