Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel

Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Des 2025 19:41 WIB
Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel
Foto: Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee menghadiri sidang perdana kasus korupsi yang menjerat dirinya (Chung Sung-Jun/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights).
Jakarta -

Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee dituntut hukuman penjara. Kim Keon Hee dituntut 15 tahun penjara.

Dirangkum detikcom, Kamis (4/12/2025), jaksa Korsel meyakini Kim Keon Hee bersalah. Jaksa menyebut Kim Keon Hee terlibat dugaan penipuan saham dan korupsi.

Kim, istri mantan presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada bulan Agustus lalu dan sedang diselidiki atas dugaan skema manipulasi saham, dan karena menerima hadiah dari organisasi keagamaan, Gereja Unifikasi, yang secara luas dianggap sebagai aliran sesat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Korsel mengatakan bahwa perempuan berusia 53 tahun itu telah "berdiri di atas hukum" dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk "(merusak) pemisahan agama dan negara yang diamanatkan oleh konstitusi".

"Ini menghancurkan keadilan pemilu dan sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi pemerintahan nasional," kata kejaksaan, dilansir kantor berita AFP.

Kejaksaan meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda dua miliar won (sekitar Rp 22,7 miliar).

Dalam kesaksian terbarunya, Kim mengatakan tuduhan itu "sangat tidak adil".

"Namun, ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampak jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan," kata Kim.

Meskipun ada "ruang untuk membantah" tuduhan tersebut, "Saya dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah saya timbulkan kepada publik," tambahnya.

Persidangan Kim pada Rabu (3/12) tersebut berlangsung setahun setelah suaminya, Yoon, mengumumkan darurat militer, dalam upaya yang gagal untuk menangguhkan pemerintahan sipil. Pengumuman darurat militer yang singkat itu telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik.

Yoon ditangkap awal tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dibantahnya. Ini menandai pertama kalinya seorang mantan presiden dan ibu negara Korea Selatan ditahan.

Pengadilan dijadwalkan untuk menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari tahun depan.

Tonton juga video "Penampilan Eks Ibu Negara Korsel di Sidang Korupsi Perdana"

Halaman 2 dari 3
(whn/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads