×
Ad

Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 151 Nyawa, 13 Orang Ditangkap

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 01 Des 2025 16:41 WIB
Penampakan apartemen di Hong Kong yang terbakar (Foto: AP via The Sydney Morning Herald)
Jakarta -

Kepolisian Hong Kong telah menangkap total 13 orang atas tuduhan pembunuhan dalam kebakaran mematikan yang melanda sebuah kompleks apartemen minggu lalu.

Chan Tung, direktur kejahatan dan keamanan Kepolisian Hong Kong, mengatakan mereka "telah segera memulai penyelidikan komprehensif terkait pembunuhan yang menghasilkan penangkapan total 13 orang, termasuk 12 pria dan satu wanita."

Dilansir kantor berita AFP, Senin (1/12/2025), Tung mengatakan dalam konferensi pers bahwa mereka yang ditangkap berusia antara 40 dan 77 tahun.

Kepolisian Hong Kong pada hari Senin (1/12) mengatakan bahwa jumlah korban tewas akibat kebakaran dahsyat tersebut telah bertambah menjadi 151 orang.

"Hingga pukul 16.00 hari ini, jumlah korban tewas yang terkonfirmasi mencapai 151. Kami tidak dapat mengesampingkan kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah," ujar juru bicara kepolisian Tsang Shuk-yin dalam konferensi pers.

Para pejabat juga mengumumkan bahwa beberapa jaring eksterior yang digunakan pada perancah di perumahan tersebut tidak memenuhi standar ketahanan api.

"Sampel yang dikumpulkan dari tujuh lokasi di lantai atas, tengah, dan bawah di empat gedung... tidak memenuhi standar uji ketahanan api," ujar kepala sekretaris kota Eric Chan kepada para wartawan.

Operasi penyelamatan korban kebakaran saat ini terus berlanjut dan memasuki hari ke-5 setelah kebakaran terjadi di kompleks dengan lebih dari 1.900 unit apartemen pada Rabu (26/11) lalu. Sebanyak 159 orang, yang sebelumnya dilaporkan hilang, dipastikan dalam kondisi "selamat".




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork