×
Ad

AS Akan Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris Asing

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 11:32 WIB
Presiden AS Donald Trump (dok. Reuters)
Washington DC -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menetapkan Ikhwanul Muslimin, organisasi Islam berpengaruh yang didirikan di Mesir, sebagai organisasi teroris asing. Penetapan tersebut oleh otoritas Washington disebut sedang dalam tahap akhir.

Rencana AS menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing itu, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (24/11/2025), disampaikan oleh Presiden Donald Trump dalam pernyataannya yang dikutip media lokal AS, Just the News, dalam laporan terbarunya, pada Minggu (23/11) waktu setempat.

"Itu akan dilakukan dengan cara yang paling keras dan tegas," kata Trump seperti dikutip Just the News.

"Dokumen akhir sedang disusun," sebutnya.

Trump tidak menjelaskan lebih lanjut soal rencana penetapan tersebut.

Awal tahun ini, Yordania menjadi negara Arab terbaru yang melarang Ikhwanul Muslimin. Larangan itu ditetapkan Kairo menyusul rencana sabotase yang digagalkan oleh badan keamanan negara tersebut.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork