Polisi Malaysia menangkap suami-istri bernama Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) karena diduga terlibat perdagangan manusia terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Seni (47). Keduanya diduga melakukan penganiayaan dan menerapkan kerja paksa terhadap korban.
Dilansir The Star, New Straits Times dan Antara, Minggu (23/11/2025), kasus ini terungkap setelah anak tiri Zuzian melaporkan ibunya yang diduga menyiksa pembantu rumah tangga pada 19 Oktober.
"Pria itu diberitahu melalui pesan teks bahwa pembantunya telah tersiram air panas ketika air panas dituangkan ke dalam mulutnya setelah dia menggunakan kecap tanpa izin," ujar Asisten Komisaris Kepolisian Serdang, Muhamad Farid Ahmad.
Dia mengatakan korban juga pernah dianiaya sebelumnya. Dia menyebut korban dicubit, disiram air panas hingga ditendang oleh tersangka.
"Sebelumnya, korban juga telah dianiaya dadanya dicubit, menyebabkan luka dan cedera, air panas dituangkan ke kakinya, dan giginya patah setelah ditendang oleh tersangka," sambungnya.
(haf/imk)