Jalani Tahanan Rumah, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Rusak Gelang Pemantau

Jalani Tahanan Rumah, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Rusak Gelang Pemantau

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 23 Nov 2025 05:49 WIB
Brazils former President Jair Bolsonaro waves to supporters at the Liberal Partys headquarters in Brasilia, Brazil, Thursday, March 30, 2023. Bolsonaro arrived back in Brazil on Thursday after a three-month stay in Florida, seeking a new role on the political scene. (AP Photo/Eraldo Peres)
Foto: Mantan Presiden Jair Bolsonaro (AP/Eraldo Peres)
Jakarta -

Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro mencoba merusak monitor pergelangan kakinya selama menjalani tahanan rumah. Dia mengaku melakukan hal itu karena "rasa ingin tahu".

Dilansir AFP, Minggu (23/11/2025), pengakuan tersebut muncul setelah Mahkamah Agung Brasil merilis sebuah video yang menunjukkan kondisi gelang pemantau milik Bolsonaro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu, Bolsonaro yang dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas rencana menggagalkan pelantikan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva setelah pemilu 2022 menjelaskan bahwa ia menggunakan solder untuk mencoba merusak perangkat tersebut.

Video tersebut menunjukkan perangkat tersebut rusak parah dan terbakar, tetapi masih menempel di pergelangan kakinya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, hakim menolak kasasi Bolsonaro atas hukuman 27 tahun penjara atas upaya kudeta yang gagal.
Bolsonaro kalah dalam pemilu 2022, dan dihukum pada bulan September lalu atas upayanya untuk mencegah Presiden Luiz Inácio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan setelah pemilu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (15/11/2025), jaksa penuntut mengatakan rencana tersebut -- yang mencakup rencana untuk membunuh Lula dan seorang hakim Mahkamah Agung -- gagal hanya karena kurangnya dukungan dari para petinggi militer.

Panel hakim Mahkamah Agung (MA) yang mempertimbangkan kasasi Bolsonaro, semuanya telah memberikan suara untuk menguatkan hukuman penjara tersebut pekan lalu. Hasilnya baru dianggap resmi pada tengah malam hari Jumat (14/11) waktu setempat.

Seorang sumber MA yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan kepada AFP, bahwa setelah hasil sidang diumumkan -- yang kemungkinan akan berlangsung paling cepat Senin mendatang -- pihak pembela memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding baru.

Namun, banding ini dapat "dengan cepat" dibatalkan oleh hakim ketua Alexandre de Moraes, yang kemudian akan mengumumkan putusan akhir.

"Umumnya, setelah pengumuman putusan akhir, surat perintah penangkapan dikeluarkan pada hari yang sama oleh hakim ketua, dan Moraes-lah yang akan memutuskan di mana penangkapan akan dilakukan, jelas Thiago Bottino, seorang profesor di Sekolah Hukum Getulio Vargas Foundation.

Sumber pengadilan memperkirakan bahwa Bolsonaro dapat dijebloskan ke penjara pada pekan terakhir bulan November, sesuai dengan jadwal prosedur pengadilan.

Bolsonaro yang tetap bersikukuh tidak bersalah, telah menjalani tahanan rumah sejak Agustus lalu. Dikarenakan masalah kesehatan akibat serangan penusukan pada tahun 2018, ia dapat meminta untuk menjalani hukuman penjaranya di rumah.

(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads